• Beranda
  • Berita
  • Bappenas: Ibu kota negara pindah sesuai rencana meski ada COVID-19

Bappenas: Ibu kota negara pindah sesuai rencana meski ada COVID-19

30 April 2020 17:22 WIB
Bappenas: Ibu kota negara pindah sesuai rencana meski ada COVID-19
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (tengah) serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Rapat kabinet tersebut membahas perpindahan Ibu Kota Negara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

Semua prioritas nasional kami tetap berjalan termasuk juga IKN tetap berjalan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) tetap sesuai rencana meski saat ini pemerintah berkonsentrasi menangani wabah COVID-19.

“Semua prioritas nasional kami tetap berjalan termasuk juga IKN tetap berjalan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sampai saat ini rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus berproses, termasuk sejumlah persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Meski begitu, ia mengakui rencana pemindahan IKN tersebut bukan menjadi fokus utama sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Penyebabnya, dalam RKP tahun 2021, pemerintah akan fokus melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial sebagai dampak wabah virus corona jenis baru.

Nantinya, dalam RKP 2021 pemerintah akan menyiapkan hal-hal mendasar dalam pemindahan ibu kota negara di antaranya penyiapan infrastruktur dasar yang masih perlu disesuaikan dan dipertajam.

“Masih perlu kami sesuaikan, perlu kami pertajam karena kami masih menyelesaikan masterplan, urban desain masih difinalkan,” imbuhnya.

Sebelum ada wabah COVID-19, pemerintah sudah merancang sejumlah tahapan pemindahan ibu kota negara.

Ibu kota negara dari Jakarta rencananya akan pindah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (4/2) menyebutkan pada 2020 dimulai tahapan persiapan IKN dengan penyiapan masterplan, kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN hingga Badan Otorita Ibu Kota.

Pada 2021 rencananya akan sudah dimulai tahapan ground breaking IKN dan selanjutnya pada 2022 membangun hunian pendukung hingga sarana kesehatan.

Kemudian pada 2023, membangun jaringan telekomunikasi, penyiapan lahan untuk diplomatik, hingga meningkatkan kesiapan bandara dan pelabuhan yang akan dituntaskan hingga 2024, ibu kota negara rencananya resmi di Kalimantan Timur.

Baca juga: Soal ibu kota baru, Luhut katakan pemerintah fokus tangani COVID-19

Baca juga: Prioritas anggaran untuk corona, pembangunan ibu kota bisa ditunda

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020