Aksi yang digelar dibahu jalan, Jumat, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan menyoroti dugaan oknum pejabat yang melakukan praktik korupsi yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
KPRS yang dipimpin Ketua umumnya, Sri Puswandi dalam pernyataan sikapnya meminta untuk mengadili dan menyita harta para koruptor. Bahkan secara tegas menyatakan untuk melakukan perlawanan terhadap koruptor.
"Pemerintahan bersih adalah syarat mutlak untuk mendorong kesejahteraan rakyat yang sepenuhnya mengabdikan dirinya untuk pemenuhan hak-hak dasar rakyat," tegasnya.
Padahal rakyat sudah melakukan kewajibannya membayar pajak, retribusi dan bentuk-bentuk pungutan lainnya yang sah sudah dilakukan. Seharusnya dana tersebut dikembalikan kepada rakyat.
Baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun belanja publik lainnya. Tapi akibat praktek korupsi oleh oknum pejabat pemerintahan di daerah ini justeru tetap memiskinkan rakyat.
Ada sejumlah kasus korupsi terjadi di daerah yang dikenal dengan pelaksanaan Perda syariat Islam. Beberapa diantaranya seperti kasus Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasus suap penerimaan CPNS, kasus dana bencana alam, kasus insentif Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta pembobolan brankas di kantor Dinas pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Semua kasus ini sampai sekarang belum tuntas. Ini sebagai bentuk lemahnya penerapan hukum dan cerminan pemerintah yang gagal dalam memberantas korupsi," jelas Sri.
Penerapan hukum seharusnya tak pandang bulu atau tebang pilih. Harus dilaksanakan secara menyeluruh bagi pelaku kejahatan termasuk koruptor.
Untuk itu KPRS mendesak menyeret para koruptor hingga ke tiang gantungan dan sita harta pelaku korupsi demi kesejahteraan Bulukumba dan tegakkan supremasi hukum.(*)
Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009