Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsekal Pertama TNI Jorry S Koloay mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoordinasikan 1.826.000 alat pelindung diri (APD) dan 1.492.150 di antaranya sudah disalurkan....pengiriman alat material kesehatan dikoordinasikan dengan beberapa pihak, antara lain Kementerian Kesehatan, BNPB, Markas Besar TNI.
"Gugus Tugas menerima sumbangan dari berbagai pihak, juga sudah melaksanakan pengadaan alat material kesehatan," kata Jorry dalam jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis.
Selain alat pelindung diri, alat material kesehatan yang sudah diterima adalah 3.000 google, 846.324 masker bedah, 38 ribu masker N-19, 285 ribu perangkat tes cepat, dan 402 sarung tangan medis.
Jorry mengatakan pengiriman alat material kesehatan dikoordinasikan dengan beberapa pihak, antara lain Kementerian Kesehatan, BNPB, Markas Besar TNI, distributor alat material kesehatan, ekspedisi swasta dan pesawat TNI Angkatan Udara.
"Dalam pelaksanaannya juga bekerja sama dengan pihak lain dalam pengantaran, pengawalan, dan penyaluran alat material kesehatan yang dibutuhkan masyarakat agar tepat sasaran melalui jalur darat, udara, dan laut ke berbagai daerah," tuturnya.
Sedangkan penerimaan bantuan dan sumbangan dari luar negeri, swasta dan badan usaha milik negara akan dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama BNPB, Kementerian Luar Negeri, Dirjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19: 1.492.150 APD sudah didistribusikan
Baca juga: Jumlah ODP meningkat, Gugus Tugas kembali tekankan isolasi diri
"Gugus Tugas Pusat mengoordinasikan, menyimpan, dan menyalurkan ke daerah melalui rumah sakit yang memerlukan. Penyimpanan dilakukan di tiga gudang, yaitu Halim Perdanakusumah, Bogor, dan Percetakan Negara," katanya.
Untuk memastikan penyaluran alat material kesehatan tersebut tepat sasaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah menerbitkan Prosedur Tetap dan Panduan Distribusi Alat Material Kesehatan.
"Protap distribusi yang terintegrasi tersebut memudahkan proses tracking pada daerah penyaluran," jelasnya.
Prosedur Tetap tersebut bertujuan untuk menciptakan kesatuan data yang valid, terintegrasi, dan cepat dalam penyusunan laporan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Di dalam protap sudah terurai jelas apa saja yang harus dilakukan. Saat ini sistem sudah berjalan baik. Negara menjamin ketersediaan logistik alat material kesehatan di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Kemenperin fokus genjot produktivitas industri APD nasional
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020