Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menilai pembatalan atau peniadaan unjuk rasa Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei oleh elemen buruh/pekerja dapat memberikan dukungan bagi terciptanya suasana kondusif dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona.Terutama dalam pelaksanaan PSBB di beberapa kota di Tanah Air
Demikian salah satu poin dalam nota dinas nomor 1751/-1.862.82 tertanggal 30 April 2020 Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri kepada Gubernur DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Kamis.
"Selain itu dalam suasana bulan Ramadhan 1441 H/2020 M di saat seluruh umat Islam berpuasa, maka pelaksanaan aksi tersebut akan menimbulkan stigma negatif bagi umat Islam karena kesucian bulan Ramadhan harus diisi dengan aktivitas ibadah dan aktivitas sosial lainnya serta tidak boleh melakukan aksi yang dapat membatalkan ibadah puasa," tulis Taufan.
Baca juga: Jakbar fasilitasi posko pengaduan buruh terdampak pandemi
Selanjutnya, tulis Taufan, pembatalan aksi Mayday 2020 juga dimungkinkan untuk menghindari terjadinya aksi susupan atau provokasi dari kelompok atau golongan tidak bertanggungjawab yang ingin menimbulkan terjadinya kerusuhan saat aksi buruh/pekerja tersebut.
"Terutama dalam pelaksanaan PSBB di beberapa kota di Tanah Air," ucapnya.
Kemudian, lanjut Taufan, terkait dengan tuntutan para Serikat Buruh/Pekerja agar THR 2020 dibayarkan seluruhnya atau tanpa potongan mungkin tentu akan timbulkan problematika bagi pemilik usaha/perusahaan.
Karena dampak dari wabah virus corona serta pelaksanaan WFH dan PSBB telah mengurangi produktifitas serta profit sehingga mengurangi pemasukan yang secara langsung berdampak pada pemberian deviden bagi pemodal maupun bonus/THR bagi karyawannya.
Baca juga: Jelang Hari Buruh, LIPI: buruh sektor informal jauh dari sejahtera
"Guna mengurangi atau menghilangkan terjadinya konflik sosial antara pihak buruh/pekerja dengan pemilik usaha/perusahaan maka perlu dilakukan dialog atau komunikasi bersama yang dimediasi pihak pemerintah dengan melibatkan akademisi dan pihak terkait lainnya," katanya.
Hal itu agar menghasilkan kesepakatan bersama serta dapat diterima semua pihak demi terjalinnya keharmonisan dan suasana kondusif di Tanah Air termasuk Jakarta, terutama dalam pembahasan regulasi di bidang ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial maupun perbankan/keuangan, tulis Taufan dalam nota dinas tersebut.
Munculnya nota dinas ini sendiri, berdasarkan keterangan pers Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) tertanggal 24 April 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nea Wea; dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban yang intinya membatalkan aksi besar-besaran MPBI di seluruh Indonesia.
Alasan pembatalannya aksi Mayday itu yang sedianya menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), tolak PHK dan tolak Pemotongan THR, adalah karena pelaksanaan aturan PSBB, masih terjadi wabah virus corona, imbauan Kapolri soal pelarangan melakukan aktivitas politik, menghormati bulan suci Ramadhan dan lainnya.
Baca juga: Perlu pencapaian upah layak untuk kesejahteraan buruh, kata peneliti
Serikat buruh dan pekerja akan merubah atau mengganti aksi Mayday dengan acara bhakti sosial seperti pembagian sembako atau bantuan sosial bagi buruh/pekerja yang terdampak WFH atau PSBB serta melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan di beberapa lokasi yang dikoordinir oleh MPBI dan serikat buruh lainnya.
Terkait dengan pembatalan atau peniadaan aksi Mayday 2020 tersebut, pihak MPBI dan serikat buruh/pekerja lainnya menuntut diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 bagi seluruh buruh/pekerja oleh pihak perusahaan/pengusaha tanpa ada pemotongan atau pengurangan dengan alasan apapun.
Bahkan pihak MPBI dan serikat buruh/pekerja mendesak adanya pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh tim auditor publik yang dimediasi oleh pihak pemerintah untuk membuktikan kebenaran laporan keuangan terkait dengan pembayaran THR tersebut.
Pihak serikat buruh/pekerja meminta agar buruh/pekerja yang masih bekerja karena pabriknya masih beroperasi agar segera dihentikan atau diliburkan sebab sangat rentan atau rawan tertular wabah virus corona.
Baca juga: Hari Buruh akan diperingati dengan baksos pembagian APD
Baca juga: Serikat pekerja akan peringati Hari Buruh tanpa turun ke jalan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020