• Beranda
  • Berita
  • PMI DKI siap fasilitasi pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID

PMI DKI siap fasilitasi pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID

1 Mei 2020 16:32 WIB
PMI DKI siap fasilitasi pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID
Proses transfusi darah untuk donor darah yang dilakukan oleh PMI Jakarta. (ANTARA/HO/Dokumentasi PMI Jakarta)
Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta siap membantu penelitian Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan mengambil plasma darah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebagai salah satu pengobatan untuk pasien yang masih terinfeksi virus asal China itu.

"Kami siap untuk melakukan pengambilan plasma darah, namun kami masih menunggu prosedur resminya seperti apa. Selain syarat-syarat seperti pasien dinyatakan sembuh dalam waktu empat minggu," ujar Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, Salimar Salim saat dihubungi, Jumat.

Saat ini selain menyiapkan kerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, PMI juga sedang menyiapkan kerja sama dengan rumah sakit rujukan COVID-19 untuk mendapatkan data pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

"Karena rumah sakit yang tahu data pasien-pasien yang dinyatakan sudah sembuh. Pasien yang bisa mendonorkan plasmanya itu kita harus siapkan itu dulu," kata Salimar.

Kesiapan PMI terkait penelitian plasma darah pasien sembuh COVID-19 itu dibuktikan dari kepemilikan alat untuk mengambil sampel plasma darah. PMI DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh alat untuk mengambil sampel plasma darah.

"Tapi bukan berarti semuanya kita pakai. Nanti akan ada beberapa yang disimpan. Dari 7, mungkin 3 digunakan untuk mengambil plasma darah," ujar Salimar.

Baca juga: Bio Farma kembangkan plasma darah untuk penyembuhan COVID-19
Baca juga: Butuh beberapa pekan untuk siapkan plasma darah pengobatan COVID-19
Baca juga: PMI bangun pabrik pengolahan plasma darah 2014


Sebelumnya, Eijkman akan bekerjasama dengan PMI yang bertugas untuk mengelola donor darah dalam pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID-19 untuk diteliti dan dijadikan pengobatan bagi pasien COVID-19 lainnya.

PMI akan melakukan plasmaferesis untuk mengambil dan memisahkan komponen plasma darah dari darah pasien COVID-19 yang telah empat pekan sembuh. PMI telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.

Setelah plasma darah diambil dari pasien yang sembuh COVID-19, maka Eijkman akan melakukan sejumlah pengujian di laboratorium dengan Bio Safety Level 3 untuk mengukur kadar plasma yang dibutuhkan untuk pengobatan pasien COVID-19 dan memastikan efektivitas dan keamanannya untuk pasien.

"Lembaga Eijkman akan menguji mengukur kekuatan dari plasma tadi apakah memang dia bisa dipakai artinya kadarnya cukup untuk mengobati pasien yang terinfeksi yang sedang dirawat," kata Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio, Rabu (16/4).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020