Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengingatkan bahwa Kartu Pra Kerja dirancang bukan untuk masa pandemi COVID-19 sehingga seharusnya alokasi anggaran dari program tersebut dialihkan ke pos lain yang lebih tepat penggunaannya.Kartu Pra Kerja itu kan didesain pada situasi masih normal dengan konsep adanya pelatihan karena untuk diterima kerja
"Kartu Pra Kerja itu kan didesain pada situasi masih normal dengan konsep adanya pelatihan karena untuk diterima kerja. Lho, sekarang ini informasi dari BPS, tidak ada pembukaan lapangan kerja baru," kata Ecky Awal Mucharam dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tidak relevan bila kartu Pra Kerja itu masih diberikan anggaran dengan kondisi asumsi normal sehingga sebaiknya dialihkan kepada bantuan langsung seperti BLT dan sembako yang bisa langsung dinikmati oleh kalangan masyarakat yang betul-betul membutuhkannya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu karenanya mendesak Menteri Keuangan untuk melakukan kebijakan fiskal yang lebih tegas dan berani khususnya dalam kebijakan memotong anggaran negara yang memang masih dipandang tidak fokus kepada penanganan COVID-19 serta dampak-dampaknya.
Senada, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menginginkan agar pemerintah tidak memaksakan penerapan skema Kartu Pra Kerja dalam masa pandemi COVID-19 seperti ini.
"Pemerintah tidak perlu memaksakan skema Kartu Pra Kerja ini dijalankan di tengah pandemi. Program itu dipersiapkan untuk situasi normal dan bukan di tengah pandemi," kata Rachmi Hertanti di Jakarta, Jumat.
Rachmi berpendapat bahwa penerapan skema tersebut tidak perlu dipaksakan antara lain karena masih banyak buruh korban PHK di berbagai daerah yang tidak bisa mengakses program itu karena kendala teknis.
Selain itu, masih menurut dia, program pemutusan kerja dinilai tidak tepat sasaran karena yang paling tepat pada saat ini adalah menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya dalam menghadapi krisis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi COVID-19 dijadikan prioritas untuk memperoleh Kartu Pra Kerja.
"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (30/4).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan" melalui video conference yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat terkait lainnya.
"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tambah Presiden.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020