• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Jambi: pemerintah terus tingkatkan perhatian pada buruh

Gubernur Jambi: pemerintah terus tingkatkan perhatian pada buruh

1 Mei 2020 20:28 WIB
Gubernur Jambi: pemerintah terus tingkatkan perhatian pada buruh
Gubernur Jambi H Fachrori Umar memberikan sembako kepada buruh dalam peringatan Hari Buruh 2020 di Jambi, Jumat (1/5/2020). ANTARA/HO-Pemprov Jambi/aa.

pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan, tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat.

Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, banyak buruh yang dirumahkan sehingga aksi solidaritas kemanusiaan perlu ditingkatkan dan pemerintah terus berupaya meningkatkan perhatian kepada buruh.

Hal itu disampaikan Fachrori dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 di Lapangan parkir Kantor Gubernur Jambi, Jumat.

Hari Buruh Internasional tingkat Provinsi Jambi itu diperingati berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan hanya dihadiri perwakilan saja, karena kondisi pandemi COVID-19.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, ILO prihatin atas nasib buruh di tengah wabah

Gubernur memberikan apresiasi yang besar kepada buruh, karena telah mengikuti imbauan pemerintah tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19, di mana setiap tahun diperingati dengan berbagai kegiatan dan aksi damai, namun saat ini dialihkan dengan kegiatan bhakti sosial.

Fachrori juga menjelaskan, pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan, tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat.

"Di sini peran pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan pembinaan, mengarahkan, membuat regulasi dan peraturan yang menyeimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja di wilayahnya, juga kelangsungan usaha," kata Fachrori.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, banyak pekerja/buruh terdampak COVID-19,  per 30 April 2019-2020 terdapat 4.356 orang yang dirumahkan dan 19 orang di-PHK dari beberapa perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

"Saya ucapkan selamat Hari Buruh semoga kaum buruh dapat menanamkan harapan dan semangat dalam diri, untuk bekerja lebih baik lagi, sehingga menciptakan tenaga buruh yang baik dan profesional, yang memberikan banyak sekali keuntungan tidak hanya kepada pemilik perusahaan namun juga kepada mereka yang memberikan kontribusi yang sangat besar untuk mengisi pembangunan guna kemajuan Provinsi Jambi," ujar Gubernur.

Baca juga: Presiden Jokowi janji lindungi buruh tetap berpenghasilan saat pandemi

Dalam rangka Hari Buruh Internasional itu, Gubernur menyerahkan bantuan sosial paket sembako bagi pekerja/buruh yang dirumahkan/PHK dan masyarakat akibat dampak COVID-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menjelaskan ada beberapa perusahaan yang terdampak COVID-19 yang sebagian merumahkan karyawannya dan ada yang mem-PHK karyawannya.

Selain itu Dinasnakertrans terus melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan untuk tidak mem-PHK karyawannya, seandainya terjadi PHK diharapkan perusahaan memberikan hak-hak karyawannya sesuai dengan peraturan yang ada di Kemenakertrans.

"Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinasnakertrans selalu bersosialisasi bersama pihak perusahaan agar tidak ada PHK selama COVID-19, seandainya ada PHK, perusahaan harus memberikan hak-haknya sesuai peraturan," ujar Bahari.

Bahari menambahkan, sembako yang diserahkan merupakan bantuan dari para perusahaan kepada buruh dan pekerja sektor informal.

Baca juga: Menaker apresiasi buruh peringati "May Day" tanpa demonstrasi

Sementara itu, ketua panitia sekaligus Korwil Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan peringatan Hari Buruh tahun 2020 sangat berbeda dari tahun yang lalu, karena di tengah pandemi COVID-19.

"Pada kesempatan ini, para buruh meminta pemerintah mengkaji kembali Undang-undang Cipta Kerja. Selain itu, bagi para buruh yang terdampak COVID-19 juga menjadi perhatian pemerintah, diharapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, seperti paket sembako yang dibagikan ini.

Akibat pandemi COVID-19, tak tanggung-tanggung, tidak sedikit buruh yang harus dirumahkan bahkan kena PHK. Bertahan di tengah pandemi virus corona juga sulit dilakukan pengusaha. Untuk itu, kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah daerah," katanya.

Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020