• Beranda
  • Berita
  • Angkasa Pura II pastikan kelancaran repatriasi WNI di Bandara Soetta

Angkasa Pura II pastikan kelancaran repatriasi WNI di Bandara Soetta

2 Mei 2020 23:38 WIB
Angkasa Pura II pastikan kelancaran repatriasi WNI di Bandara Soetta
Proses pengisian Health Alert Card (HAC) bagi para pekerja migran yang landing di CGK. (Humas AP II)
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan kelancaran pelayanan penerbangan repatriasi WNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditengah pandemi global COVID-19

Sejak 2 Maret 2020 hingga 1 Mei 2020, sekitar 5.700 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

President Director Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan lancar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Bandara Soekarno-Hatta siaga 24 jam untuk melayani penebangan repatriasi dan menyambut kepulangan WNI di Tanah Air. Kami berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan serta pemerintah propinsi asal WNI yang pulang dengan penerbangan repatriasi," paparnya.

Ia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan BNP2TKI serta pemerintah daerah tempat asal WNI yang ikut repatriasi, untuk menyiapkan berbagai kebutuhan dalam menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19, seperti pemeriksaan rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhab (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

"Sehingga proses pemulangan hingga ke tujuan akhir dapat berjalan lancar dan juga tidak memakan waktu," ujarnya.

Adapun pada hari ini, Sabtu 2 Mei 2020, dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudia.

Ke depannya masih akan ada kembali sejumlah penerbangan repatriasi WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dari sejumlah negara.

Penerbangan repatriasi WNI merupakan penerbangan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Penerbangan repatriasi ini umumnya dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara, di mana negara tersebut telah memberlakukan pelarangan penerbangan komersial atau memang sudah sulit/tidak ada penerbangan komersial karena satu dan lain hal.

Soekarno-Hatta sendiri merupakan bandara terbesar di Tanah Air yang di tengah pandemi ini masih siaga beroperasi 24 jam setiap hari guna menjaga konektivitas transportasi udara Indonesia baik di dalam negeri mau pun internasional.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Penerbangan internasional di Soekarno-Hatta, di tengah pandemi global ini, seluruhnya dilayani di Terminal 3. Saat ini, ada 40 sampai 50 jumlah pergerakan keberangkatan dan kedatangan penerbangan internasional setiap harinya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020