Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran program swasembada bawang putih nasional dan ribuan hektare lahan di daerah ini ditanami bawang putih.
Temanggung menjadi sentra pengembangan benih bawang putih dan menjadi pemasok hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Benih yang dikembangkan di Temanggung jenis lumbu kuning dan lumbu hijau.
Program swasembada bawang putih sesuai master plan akan terlaksana pada 2028, namun Kementerian Pertanian mempercepat program swasembada pada 2021 dengan pertimbangan penghematan devisa 8 triliun per tahun, di samping kebutuhan bawang putih sebesar 500.000-550.000 ton per tahun.
Guna mencukupi kebutuhan tersebut dibutuhkan lahan sekitar 75.000-100.000 hektare. Produksi bawang putih secara nasional dalam 3 tahun terakhir mencapai 88.000 ton dan 20 persennya diproduksi di Temanggung.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan mulai tahun 2016 Kabupaten temanggung menjadi kabupaten unggulan untuk mengembangkan tanaman bawang putih dengan luasan 350 hektare program APBN dan secara berturut-turut sampai tahun 2019 luasan tanaman di Kabupaten Temanggung mencapai antara 2.500-3.000 hektare dengan produksi 24.000 ton basah atau setara dengan 12.000 ton kering.
Pada masa panen tahun 2020 luas tanaman bawang putih di Kabupaten Temanggung mencapai 2.381 hektare dan telah dilakukan penen sekitar 70 persen dari luas areal tanam dengan produksi sebesar 6.667 ton, untuk bibit sebesar 1.845 ton sedangkan sisanya untuk konsumsi sebanyak 4.822 ton.
Khadziq menuturkan sedianya produksi bawang putih dari Kabupaten Temanggung 60-70 persen untuk melayani benih seluruh Indonesia, tetapi karena perubahan Permentan nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura menjadi Permentan nomor 39 tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Melalui perubahan Permentan tersebut importir tidak wajib tanam untuk mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) tetapi mempunyai utang tanam setelah mendapatkan RIPH. Jumlah utang tanam importir seluas 2.150 hektare atau setara kebutuhan bibit 1.125 ton.
Sementara program APBN tahun 2020 karena ada pandemi COVID-19 yang menyebabkan seluruh anggaran APBN dilakukan refokusing sehingga lahan pengembangan bawang putih awalnya 4.050 hektare menjadi 2.000 hektare dengan kebutuhan benih 1.000 ton sehingga kebutuhan benih total nasional hanya 2.125 ton.
"Jika dicukupi dari Temanggung 75 persennya sebesar 1.594 ton sehingga sisa dari kebutuhan benih bisa masuk pasar konsumsi. Sisa bawang putih yang belum terserap sebagai benih sebesar 9.524 ton dikurangi 1.594 ton menjadi 7.930 ton siap masuk pasar konsumsi," kata Khadziq.
Harga bawang putih di Temanggung pada masa panen ini jatuh sehingga petani mengalami kerugian, yang semula harga bawang putih basah Rp10.000-Rp12.000 per kilogram menjadi Rp6.000-Rp8.000 per kilogram.
Berdasarkan analisa dan kajian di lapangan, katanya penyebab turunnya harga bawang putih saat ini di tingkat petani di Kabupaten Temanggung, antara lain importir tidak memesan bibit kepada penangkar karena perubahan Permentan di mana untuk mengimpor bawang putih tidak diwajibkan tanam sebelum mendapatkan RIPH, tetapi RIPH diberikan dulu baru importir punya utang tanam.
Kemudian masuknya impor bawang putih bersamaan dengan masa panen bawang putih di Temanggung sehingga harga jatuh.
"Dampak dari pandemi COVID-19 mengakibatkan akses tidak lancar," katanya.
Melihat kenyataan tersebut, pihaknya telah melayangkan surat ke Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Pertanian, dan Gubernur Jawa Tengah untuk mengambil langkah-langkah guna mengurai permasalahan tersebut.
Ia menuturkan memohon kepada Menteri Koordinator Perekonomian agar pemerintah menghentikan masuknya bawang putih impor ke Provinsi Jawa Tengah selama dua bulan agar bawang putih lokal hasil panen petani Temanggung dapat terserap pasar, mengingat kebutuhan bawang putih di Jateng per bulan mencapai 5.275 ton, sementara hasil panen bawang putih Temanggung mencapai 9.524 ton.
Selanjutnya memohon kepada Menteri Pertanian agar memberlakukan kembali wajib tanam bagi importir bawang putih dengan memberlakukan kembali Permentan nomor 38/Permentan/HR.060/11/2017 yang mengatur agar importir bawang putih melakukan wajib tanam bawang lokal sebelum mendapatkan RIPH dan izin impor.
"Dengan demikian importir akan mencari lahan dan membeli benih dari petani lokal guna memenuhi kewajiban tanam," katanya.
Selain itu Bupati Temanggung juga memohon kepada Menteri pertanian agar menyerap bawang putih produksi petani Temanggung yang berasal dari program tanam APBN 2020 dan mewajibkan para importir bawang putih mitra petani untuk membeli bawang putih Temanggung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi menyampaikan lahan bawang putih di kabupaten Temanggung tersebar di lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan lereng Gunung Prahu dengan elevasi ketinggian 500-1.300 meter di atas permukaan laut.
Produksi bawang putih di Temanggung dikelompokkan dalam tiga kategori, pertama penanaman bawang putih yang merupakan program APBN Kementerian Pertanian, kemudian penanaman bawang putih kerja sama antara gapoktan atau kelompok tani dengan importir bawang putih dan ketiga penanaman bawang putih mandiri oleh petani.
Amin mengatakan Temanggung mendapatkan amanat untuk melaksanakan program bawang putih selama 4 tahun berturut-turut dan saat ini panen raya dan baru terjadi tahun ini panen melimpah tetapi tidak terserap.
"Kalau dua tahun terakhir kemarin tidak ada masalah karena importir masih punya kewajiban tanam, untuk itu berdasarkan perhitungan kami seandainya nanti importir bisa menutup dengan utang tanamnya itu di dilaksanakan insyaallah sepertiga hasil panen itu bisa terserap oleh importir," katanya.
Namun demikian, memang harus membuka kran konsumsi karena panen tahun ini luar biasa sehingga di rumah petani atau di gudang penangkar penuh dengan bawang putih karena harga murah.
Ia menuturkan posisi sekarang ini di pasar Jateng baru digelontor bawang putih impor karena pemerintah pusat sudah memberikan izin untuk mendatangkan 54.000 ton bawang putih yang datang secara bertahap.
"Posisinya sudah masuk pasar sementara berbarengan dengan panen raya yang ada di Temanggung , dulu tidak ada masalah karena panen raya langsung masuk bibit, importir pesan bibit program jalan, tahun ini memang program dikurangi, importir tidak wajib tanam sehingga barang membludak," katanya.
Menurut dia kalau bawang putih lokal langsung digelontor ke pasar bercampur bawang putih impor pasti kalah karena bawang putih impor itu memang agak besar dan harganya murah.
Petani bawang putih di Desa Petarangan Kecamatan Kledung Bangun Sugito menuturkan, saat ini harga bawang putih sangat tidak sesuai dengan harapan petani.
"Harganya sangat jatuh, kalau dibandingkan dengan harga bawang putih di tahun 2019 lalu belum ada setengahnya," katanya.
Menurut dia harga bawang putih saat ini sangat tidak seimbang dengan biaya produksi. Dalam satu hektare tanaman bawang putih membutuhkan biaya antara Rp30 juta sampai dengan Rp35 juta. Biaya tersebut belum dengan biaya sewa lahan.
"Kalau dengan sewa lahan biayanya bisa lebih banyak, beruntung saja saya lahannya punya sendiri jadi biayanya bisa ditekan," katanya.
Ia menyampaikan dalam waktu tiga tahun terakhir ini petani sudah kembali bersemangat menanam bawang putih, namun dengan kondisi saat ini yang harganya sangat murah maka petani akan berpikir ulang lagi jika harus kembali menanam bawang putih.
Melihat kondisi tersebut ke depan bisa dikaji ulang tentang kebijakan impor bawang putih, karena sedikit banyak sangat mempengaruhi harga bawang putih di pasaran.
Jika memang terpaksa harus impor, maka impor bawang putih bisa dilakukan setelah panen raya bawang putih, jangan sampai semangat petani kendor untuk ikut mewujudkan swasembada bawang putih akibat harganya tidak sesuai harapan petani. ***1***
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020