• Beranda
  • Berita
  • Industri hulu migas diminta pertahankan operasional dan hindari PHK

Industri hulu migas diminta pertahankan operasional dan hindari PHK

3 Mei 2020 15:03 WIB
Industri hulu migas diminta pertahankan operasional dan hindari PHK
Ilustrasi: Pekerja beraktivitas di sumur ekplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)

Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia

Meskipun ikut terkena dampak pandemi COVID-19 dan rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas di Tanah Air diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menjaga kelangsungan industri ini pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulis, Minggu, menyatakan pencapaian target APBN di kuartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.

"Di tengah wabah COVID-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah COVID-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi optimistis terhadap industri hulu migas

Menurut Dwi, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan dampak berantai bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.

"Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menambahkan data kuartal I tahun 2020 menunjukkan produksi minyak 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS melampaui target teknis. Sedangkan untuk penyaluran gas, 5 Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.

SKK Migas, kata dia, telah mengirimkan surat apresiasi bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun kuartal pertama tahun 2020 serta surat teguran bagi Kontraktor KKS yang belum mencapai target pada kuartal I 2020.

Baca juga: Anggota DPR harapkan SKK Migas ringankan harga gas industri

 

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020