Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat kota ini agar tidak keluar rumah pada malam hari usai dilakukan uji coba jam malam untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.Kami lakukan upaya atau tindakan yang lebih lagi selain sosialisasi dan imbauan yang selama ini diterapkan
"Uji coba jam malam diberlakukan selama tiga malam mulai Kamis (30/4) malam hingga Sabtu (2/5) malam, dan semoga warga Kota Pontianak tidak keluyuran keluar rumah untuk sementara waktu," kata Edi Rusdi Kamtono saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak melakukan uji coba pemberlakuan jam malam itu, mulai dilakukan Kamis (30/4) malam pukul 21.00 WIB hingga Jumat (1/5) pukul 03.00 WIB pagi dalam mencegah atau membatasi aktivitas masyarakat di Pontianak, hingga Minggu pagi (3/5).
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menyatakan, uji coba jam malam merupakan langkah lanjutan dari kegiatan beberapa hari sebelumnya berupa patroli skala besar di seluruh Kota Pontianak untuk mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, dan dari hasil evaluasi beberapa hari sebelumnya, maka diambil langkah uji coba penerapan jam malam tersebut.
Baca juga: Pontianak uji coba pemberlakuan jam malam cegah penyebaran COVID-19
Ia menjelaskan, langkah itu diambil menindaklanjuti situasi yang berkembang di tengah wabah COVID-19 khususnya di Kota Pontianak yang aktivitas masyarakatnya semakin bertambah, dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat rendah.
"Kami lakukan upaya atau tindakan yang lebih lagi selain sosialisasi dan imbauan yang selama ini diterapkan, karena tingkat kedisiplinan yang rendah, maka hasil evaluasi dan analisa diterapkan pemberlakuan jam malam tersebut," ujarnya.
Adapun ruas jalan di Kota Pontianak yang dilakukan pembatasan atau pemberlakuan jam malam, yaitu ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Simpang atau perempatan Pasar Flamboyan, kemudian perempatan Hotel Garuda dan beberapa titik lainnya.
Kapolresta Pontianak terus mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan COVID-19. "Karena yang menjadi penentu untuk mengakhiri wabah ini adalah kedisiplinan masyarakat itu sendiri," ujarnya pula.
Pewarta: Andilala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020