• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua MPR ingatkan perlu konsistensi redam COVID-19

Wakil Ketua MPR ingatkan perlu konsistensi redam COVID-19

3 Mei 2020 19:21 WIB
Wakil Ketua MPR ingatkan perlu konsistensi redam COVID-19
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (istimewa)

...inkonsistensi pemerintah dengan kasus serupa juga pernah terlihat pada PSBB di DKI Jakarta tahap I

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat meminta masyarakat dan Pemerintah konsisten dalam menjalankan kebijakan untuk meredam pandemi COVID-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Dia meminta masyarakat disiplin mematuhi kebijakan PSBB di daerah masing-masing dan ketegasan Pemerintah juga dibutuhkan, agar PSBB yang diterapkan berjalan baik sesuai rencana.

"Contoh terbaru adalah penerapan PSBB di Jawa Timur yang baru berjalan lima hari. Kita lihat kepatuhan beberapa pihak terhadap peraturan PSBB masih rendah," kata Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Jubir Pemerintah: COVID-19 jadi bencana nasional karena berdampak luas


Dia mencontohkan saat PSBB mulai diberlakukan di Jawa Timur, ada industri padat karya masih beroperasi dengan berbekal rekomendasi dari kementerian terkait, sehingga kepatuhan terhadap protokol penanggulangan COVID-19 rendah.

Menurut dia, orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) tetap bekerja di sebuah pabrik, akibatnya sejumlah karyawan perusahaan itu positif COVID-19 dan pabrik ditutup beberapa hari setelah dua karyawannya yang positif COVID-19 meninggal dunia.

Peristiwa serupa, menurut dia, sebenarnya juga terjadi pada sebuah perusahaan dengan industri serupa di Amerika Serikat.

"Akan tetapi bedanya, begitu ditemukan dua karyawannya terpapar Virus Corona, pada 20 Maret lalu, pabriknya tutup sementara," ujarnya.

Dia menilai inkonsistensi pemerintah dengan kasus serupa juga pernah terlihat pada PSBB di DKI Jakarta tahap I, misalnya saat itu Gubernur DKI Jakarta melarang sejumlah perusahaan beroperasi saat PSBB berlangsung.

"Tetapi kementerian terkait di tingkat pusat malah memberikan rekomendasi boleh operasi," katanya lagi.
Baca juga: Ganjar Pranowo minta pemerintah pusat tidak kaku salurkan bansos


Berdasarkan peristiwa tersebut, Rerie berharap semua pihak seperti pemerintah dan kalangan industri serta pekerja, bisa memahami ancaman serius COVID-19 bagi kehidupan banyak orang.

Selain itu, terkait rencana pemerintah melonggarkan aturan PSBB, Rerie juga meminta pemerintah berhati-hati dan betul-betul memperhatikan semua aspek sebagai bahan pertimbangan.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang ingin menerbitkan dispensasi atau merencanakan relaksasi beberapa aturan PSBB dengan sejumlah alasan, mohon dipertimbangkan dampaknya secara menyeluruh," ujarnya.

Dia menilai proses penanggulangan COVID-19 di Tanah Air memang membutuhkan waktu, dan rentang waktu pelaksanaan PSBB yang panjang juga berpotensi memengaruhi psikologis masyarakat menjadi cenderung tidak mematuhi lagi sejumlah protokol kesehatan untuk penanggulangan wabah COVID-19.

Namun, dia meyakini apabila semua masyarakat disiplin, maka wabah COVID-19 bisa segera berakhir. Namun sebaliknya, kalau masyarakat dan pemerintah selalu mencari pembenaran untuk merelaksasi peraturan PSBB, dirinya ragu kondisi ini akan berakhir.

Menurut Rerie, masyarakat harus konsisten mematuhi aturan PSBB sampai kebijakan tersebut dinyatakan berakhir, dan pemerintah daerah harus konsisten mensosialisasikan kebijakan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan PSBB.
Baca juga: Jubir Pemerintah: Pasien COVID-19 sembuh bertambah 211 menjadi 1.876

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020