• Beranda
  • Berita
  • Ada 168 pabrik di Jakarta disegel karena langgar protokol kesehatan

Ada 168 pabrik di Jakarta disegel karena langgar protokol kesehatan

4 Mei 2020 13:37 WIB
Ada 168 pabrik di Jakarta disegel karena langgar protokol kesehatan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan sebanyak 168 pabrik di wilayah DKI Jakarta telah disegel karena melanggar protokol kesehatan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sementara 2.673 pabrik lainnya diberikan peringatan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran. Kemudian telah menyegel sementara 168 pabrik,” kata Doni dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan, Bogor, Senin.

Doni tidak merinci sektor industri yang melanggar PSBB tersebut. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), hanya terdapat 11 sektor industri yang boleh beroperasi selama PSBB dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sementara di Provinsi Riau, Gugus Tugas daerah juga telah menindak hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB karena mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa.

“Masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan,” ujar dia.

Doni meminta pemerintah daerah mengawal penerapan PSBB agar tidak longgar. PSBB harus berjalan ketat dan efektif untuk memutus rantai penularan virus Corona baru.

“Tetap harus patuh protokol kesehatan, baik ‘social distancing’ (pembatasan sosial), ‘phsycal distancing’ (pembatasan jarak fisik), cuci tangan, jaga jarak dan segala upaya, agar kita tidak terpapar COVID-19,” ujar dia.

Data terakhir, hingga Minggu (3/5), berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien dengan penambahan 349 kasus positif. Dari 11.192 kasus pasien posititif, 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 845 pasien meninggal dunia.

Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca juga: Gugus Tugas sebut kasus baru COVID-19 turun hingga 11 persen
Baca juga: Gugus Tugas: COVID-19 adalah wabah dengan siklus 100 tahun

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020