Komisi IV DPR RI pada Senin menggelar rapat dengar pendapat virtual bersama Kementerian Pertanian, guna membahas finalisasi realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.Kementerian Pertanian meningkatkan bantuan dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan petani, baik meliputi bantuan benih dan bibit, bantuan alsintan pra dan pascapanen, padat karya infrastruktur dan bantuan pangan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memaparkan Kementerian Pertanian berupaya memenuhi kebutuhan anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan petani sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Kementerian Pertanian meningkatkan bantuan dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan petani, baik meliputi bantuan benih dan bibit, bantuan alsintan pra dan pascapanen, padat karya infrastruktur dan bantuan pangan," kata Syahrul dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi IV DPR di Jakarta.
Mentan Syahrul memaparkan untuk pemenuhan kegiatan dan bantuan tersebut, Kementerian Pertanian mengusulkan realokasi anggaran di tingkat eselon I, yakni:
1. Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp338 miliar untuk meningkatkan bantuan alsintan pascapanen, pengembangan jagung serta pengembangan kacang-kacangan lainnya;
2. Ditjen Perkebunan sebesar Rp66 miliar untuk mendukung kegiatan pascapanen dan pengolahan hilirisasi serta pemasaran hasil perkebunan antara lain alat pengolahan pascapanen dan bantuan benih;
3. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp218 miliar untuk mendukung kegiatan pengembangan ruminansia potong, antara lain domba, kambing dan sapi;
4. Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp822 miliar untuk kegiatan padat karya infrastruktur pertanian pedesaan, termasuk untuk pemulihan kegiatan pengadaan alat mesin prapanen dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) serta meningkatkan bantuan alsintan pra panen;
5. Ditjen Hortikultura sebesar Rp87 miliar untuk mendukung kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura seperti alat pengolahan pascapanen serta bantuan benih tanaman obat dan sayuran;
6. Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp87 miliar untuk mendukung kegiatan pekarangan pangan lestari dan lembaga distribusi pangan.
Selain melakukan realokasi anggaran pada eselon I, Kementan juga melakukan pergeseran anggaran program antara eselon I sebesar Rp435 miliar.
Anggaran tersebut diperoleh dari pemangkasan anggaran Sekretariat Jenderal sebesar Rp52,97 miliar; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) sebesar Rp151,84 miliar; Badan Litbang Pertanian sebesar Rp194,22 miliar dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp35,97 miliar.
"Anggaran hasil pemotongan sebesar Rp435 miliar tersebut dipindahkan ke Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp163 miliar dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp272 miliar," kata Syahrul.
Syahrul menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dari hasil saran dan kesimpulan Komisi IV dalam rapat pada 27 April lalu.
Baca juga: Anggota DPR RI nilai Kementan lambat realisasikan bantuan ke petani
Baca juga: Anggota DPR soroti pemangkasan anggaran sektor pangan
Baca juga: Meski pandemi COVID-19, Kementan sebut penyuluh tetap dampingi petani
Baca juga: Anggaran Kementan dipangkas Rp3,6 triliun untuk tangani Corona
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020