• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Jangan mudik, kasihan keluarga di kampung

Polisi: Jangan mudik, kasihan keluarga di kampung

4 Mei 2020 23:03 WIB
Polisi: Jangan mudik, kasihan keluarga di kampung
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali pergoki sebuah truk yang menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek. ANTARA/Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga serta saudara di kampung halaman.

"Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri juga menyampaikan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah sama sekali bukan untuk menyengsarakan masyarakat.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar sadar bahwa PSBB dan larangan mudik hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19.

"Harapan kami masyarakat bisa sadar. Sadar dalam pribadi bahwa kebijakan ini bukan untuk menyiksa masyarakat tapi kebijakan bagaimana bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-119, yang memang enggak ada lagi jalan, masyarakat harus tunduk kepada kebijakan," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro temukan rental mobil tawarkan jasa mudik via media sosial
Baca juga: Polda Metro amankan dua mobil rental bawa pemudik di Bekasi


Terkait hal itu, Yusri menyayangkan masih adanya temuan masyarakat yang nekat mudik dengan melanggar kebijakan pemerintah, yang ujungnya malah membahayakan keluarga di kampung halaman.

Dia pun meminta masyarakat bersabar dan mematuhi kebijakan pemerintah karena hanya dengan cara tersebut pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir.

"Kita harapkan masyarakat bisa sabar, tenang untuk beberapa hari ini, mudah-mudahan kalau masyarakat bisa patuh terhadap kebijakan PSBB, InsyaAllah COVID-19 bisa segera menghilang dari negara kita," katanya.
Baca juga: "Sharing" tanpa saring berita hoaks bisa dipidana

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020