• Beranda
  • Berita
  • PAN: Pemerintah jangan terburu-buru relaksasi PSBB

PAN: Pemerintah jangan terburu-buru relaksasi PSBB

5 Mei 2020 13:04 WIB
PAN: Pemerintah jangan terburu-buru relaksasi PSBB
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) (ANTARA/Harianto)
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan merelaksasi atau melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PAN mengimbau pemerintah agar tidak terburu-buru merelaksasi aturan PSBB, sampai kita memiliki data yang komprehensif tentang dampak penyebaran COVID-19 secara nasional," kata Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bamsoet: Jangan terburu-buru relaksasi PSBB

Baca juga: Gus Nabil: Relaksasi PSBB harus dikaji matang

Baca juga: F-PPP: Relaksasi PSBB bisa dilakukan bila pandemi turun drastis


Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pemerintah sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB.

Dia menilai sebelum Indonesia memiliki data tersebut, keputusan yang dibuat hanya akan didasarkan asumsi dan estimasi lapangan yang belum lengkap secara akademis.

Menurut dia, kita wajib bersikap ekstra hati-hati karena risiko serangan gelombang kedua akan berakibat fatal bagi bangsa kita secara keseluruhan.

"Kami minta hati-hati (sebelum menerapkan relaksasi PSBB) karena ada daerah dari zona kuning menjadi merah," ujarnya.

Dia menilai sebelum ditemukan vaksin maka pembatasan fisik atau "physical distancing" harus tetap diterapkan.

Baca juga: Anggota DPR minta wacana relaksasi PSBB dikaji secara matang

Baca juga: Mahfud MD sebut relaksasi PSBB tak langgar protokol kesehatan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020