• Beranda
  • Berita
  • Tips aman selama WFH, pastikan pakai software legal

Tips aman selama WFH, pastikan pakai software legal

5 Mei 2020 13:54 WIB
Tips aman selama WFH, pastikan pakai software legal
Ilustrasi - Seorang pegawai sedang bekerja dari rumah. (ANTARA/Shutterstock/am.)
Masyarakat di berbagai tempat, termasuk di Indonesia, beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja dari rumah (work from home/WFH) karena pandemi virus corna sehingga pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus.

Saat bekerja dari rumah, karyawan tidak hanya harus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbeda, namun juga dengan perangkat yang mereka gunakan untuk bekerja sehari-hari.

"Sekarang ini, karyawan bekerja di luar jaringan kantor," kata Direktur Divisi Anti-Pembajakan Asia-Pasifik Software Alliance, Tarun Sawney, dalam jumpa pers virtual, Selasa.

Baca juga: Cara bedakan produk Microsoft asli dengan yang palsu (video)

Baca juga: Kenapa software bajakan sulit diberantas?


Ketika menggunakan fasilitas kerja dari kantor, perangkat kerja dilindungi oleh tim TI dan hanya ada satu pintu masuk ke akses perangkat lunak. Sementara di rumah, karyawan mungkin menggunakan perangkat milik sendiri sehingga ada celah baru, mungkin banyak, bagi peretas untuk menerobos sistem keamanan.

Selama WFH ada tiga hal besar yang bisa menjadi eksposure terhadap risiko keamanan siber, pertama, aplikasi email atau pesan instan yang meningkatkan risiko mengakses berkas yang mencurigakan atau berkontak dengan orang yang tidak jelas.

Risiko kedua berupa kata kunci yang mudah ditebak. Risiko terakhir, karyawan menggunakan perangkat lunak yang tidak diperbarui sehingga tidak diketahui seberapa aman.

Baca juga: BSA: Pengguna software bajakan di Indonesia tertinggi se-Asia Pasifik

Baca juga: Software palsu bahayakan pengguna transaksi online


Untuk mengurangi risiko keamanan saat bekerja dari rumah, BSA meminta perusahaan menggunakan perangkat lunak resmi karena perusahaan pembuatnya sudah membekali dengan sistem keamanan.

Software legal secara berkala diperbarui, jika pun terdapat masalah, perusahaan pembuatnya akan mengeluarkan patch untuk memperbaiki kendala.

Perusahaan juga sebaiknya menggunakan software untuk keperluan bisnis, bukan individu, karena berbeda tingkat keamanan.

 Dalam jumpa pers yang sama, Henri Subiakto Staf Ahli Menkominfo, menyarankan, karyawan yang sedang bekerja di rumah harus memahami aplikasi yang digunakan untuk bekerja agar bisa mengamankan data dan tidak diakses oleh orang yang tidak dikenal.

"Pelajari aplikasi yang kita pakai sampai tuntas," kata Henri.

Karyawan juga diminta untuk mengganti kata kunci secara berkala, dengan kombinasi yang tidak mudah ditebak, misalnya tanggal lahir.

Jika mendapatkan kiriman email, atau pesan pribadi lewat media sosial, jangan sembarangan membuka tautan apalagi dari orang yang tidak dikenal.

Hal lainnya, yang tidak kalah penting, Henri meminta karyawan untuk tidak mudah menunjukkan data di sembarang tempat, misalnya mengunggah data di media sosial.

Baca juga: Dennis Adhiswara ogah beli "sofware" bajakan

Baca juga: Tips sederhana tingkatkan produktivitas saat WFH

Baca juga: Jangan kerja di atas tempat tidur saat WFH

 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020