• Beranda
  • Berita
  • Penjagaan di semua pintu masuk daerah diperketat selama PSBB Jabar

Penjagaan di semua pintu masuk daerah diperketat selama PSBB Jabar

5 Mei 2020 16:11 WIB
Penjagaan di semua pintu masuk daerah diperketat selama PSBB Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Pangdam Jaya, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).  (ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil mengatakan penjagaan di semua pintu masuk daerah akan diperketat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar yang mulai diberlakukan pada Rabu (6/5).

"Kami meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupate/kota di Jabar. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia pada saat PSBB Jabar berlaku," kata Ridwan Kamil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa.

Baca juga: UNDP Indonesia puji kinerja Pemprov Jabar dalam penanganan COVID-19

Baca juga: Gubernur sebut PSBB Jabar momentum untuk tes masif COVID-19

Baca juga: Gubernur optimistis PSBB Jabar tekan persebaran COVID-19


Kang Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.

"Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Kang Emil optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear," katanya.

"Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020