Sesuai dengan undang-undang, kami telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS kepada pimpinan DPR pada 31 Maret 2020
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.
“Sesuai dengan undang-undang, kami telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS kepada pimpinan DPR pada 31 Maret 2020,” kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Rinciannya sebanyak 51 persen atau 2.784 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun, kemudian 1.725 masalah ketidakpatuhan atau 31 persen mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan penerimaan kurang sebesar Rp6,25 triliun dan 971 masalah atau 18 persen masalah sistem pengendalian intern yang lemah.
Ketua BPK RI menyebutkan untuk permasalahan ketidakpatuhan itu, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara atau daerah atau perusahaan sebesar Rp449,45 miliar atau baru mencapai tujuh persen.
Ikhtisar ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.
Ketua BPK menjelaskan IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.
Laporan itu meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan, 267 hasil pemeriksaan kinerja (54 persen), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 45 persen.
Baca juga: Kepala daerah diminta perhatikan serius temuan dan rekomendari BPK
Ia menambahkan IHPS II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya.
Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait tema dalam kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan berbagai entitas.
“Pemeriksaan ini atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar,” imbuhnya.
Dalam kurun 15 tahun terakhir BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif.
Dari jumlah itu sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.
Dalam sidang paripurna itu dihadiri pimpinan DPR RI di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani serta diikuti 36 anggota DPR RI hadir secara fisik dan 280 orang wakil rakyat lainnya hadir secara virtual.
Baca juga: BPK: Revaluasi aset jadi fokus pemeriksaan LKPP 2019
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020