"Mereka yang terus bekerja di atas kapal perikanan saat ini perlu mendapat perlindungan agar memastikan keadaan mereka dalam kondisi sehat dan jika sakit penanganan oleh otoritas terkait cepat diberikan," ujar Koordinator Program dan Advokasi, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia untuk SAFE Seas Project, Muhamad Arifuddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengeluaran protokol itu agar produk ikan yang ditangkap dan ekspor sesuai dengan prosedur kesehatan sehingga tidak menimbulkan tanya oleh pembeli internasional.
Baca juga: Pandemi, KKP dorong sistem minapadi jaga pasokan ikan air tawar
Ia menyampaikan bahwa walaupun harga jual ikan dilaporkan turun sampai 50 persen tapi aktivitas pada sentra-sentra perikanan tangkap dilaporkan masih berjalan normal.
Arifuddin juga meminta KKP untuk memastikan bahwa awak kapal perikanan yang melakukan operasi penangkapan ikan telah terdaftar sebagai peserta asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan.
"Program asuransi mandiri dan asuransi nelayan perlu diimplementasikan secara tegas sebagai salah satu bentuk perlindungan diri bagi nelayan dan awak kapal perikanan, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini," katanya.
Sementara itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta agar pemerintah memasukan kelompok nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya dalam skema bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.
Baca juga: KKP distribusikan benih ikan lele dan udang galah unggul
Menurunnya harga jual ikan saat ini, lanjut dia, diperkirakan masih terus berlangsung sehingga akan berdampak pada ekonomi nelayan. Masalah baru akan muncul ketika nelayan dan kapal perikanan berhenti melakukan kegiatan penangkapan karena harga jual ikan yang tidak ekonomis.
"Mitigasi dan alternatif pekerjaan bagi nelayan dan awak kapal perikanan sangat dibutuhkan sehingga desain progam padat karya bagi nelayan pelru segera dirumuskan oleh pemerintah" kata Abdi.
Ia berharap KKP proaktif menyampaikan data rumah tangga nelayan berdasarkan data realisasi asuransi nelayan dan asuransi mandiri kepada Kemensos dan Kemendagri agar pekerja perikanan tidak tercecer dalam skema pemberian bantuan.
Selain itu, lanjut dia, keluarga pekerja perikanan juga diharapkan aktif lapor diri kepada pemerintah desa dan kelurahan agar dapat terdata dengan baik.
"Banyak awak kapal perikanan di Jawa Tengah saat ini sedang melakukan operasi penangkapan ikan di laut Arafura dan belum kembali agar keluarganya melaporkan diri," kata Abdi.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020