• Beranda
  • Berita
  • Ganjar peringatkan bantuan pemerintah tak berstiker kepala daerah

Ganjar peringatkan bantuan pemerintah tak berstiker kepala daerah

5 Mei 2020 18:29 WIB
Ganjar peringatkan bantuan pemerintah tak berstiker kepala daerah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas dengan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo melalui konferensi video. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng/am.

Kalau bantuan itu dari pemerintah, ya pakai label pemerintah saja (jangan ditempeli stiker kepala daerah)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan semua pihak agar tidak menempelkan stiker bergambar kepala daerah pada bantuan sosial yang diberikan pemerintah guna menghindari pro dan kontra.

"Kalau bantuan itu dari pemerintah, ya pakai label pemerintah saja (jangan ditempeli stiker kepala daerah)," katanya di Semarang, Selasa.

Baca juga: Ganjar surati dua kementerian terkait bansos dan kartu prakerja

Menurut Ganjar, penempelan stiker bergambar kepala daerah pada berbagai bentuk bantuan dinilai negatif karena terkesan menjadi kampanye terselubung, apalagi beberapa kepala daerah di Jateng menjadi petahana pada pilkada mendatang.

"Sebenarnya tidak keliru amat karena memang faktanya mereka yang incumbent itu dia yang saat ini memimpin, tapi tidak pas saja," ujarnya.

Kalau kemudian stiker yang digunakan dalam bansos itu menunjukkan jabatannya, maka hal itu tidak jadi soal, namun kalau itu ada ajakan untuk memilih, maka akan menjadi masalah.

"Maka yang paling enak, tidak usah menggunakan label, itu sensi (sensitif, red)," ucapnya menegaskan.

Baca juga: Ganjar Pranowo minta pemerintah pusat tidak kaku salurkan bansos

Sebelumnya, di Kabupaten Klaten terdapat bantuan berupa cairan penyanitasi tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk warga yang terdampak pandemik COVID-19 yang ditempeli stiker bergambar Bupati Klaten Sri Mulyani.

Baca juga: Ganjar usul pemerintah potong 50 Persen total pendapatan ASN

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020