Sembako yang terdiri atas beras, minyak dan telur itu secara simbolis diserahkan langsung Bupati Merangin Al Haris di kantor Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Rabu.
Bupati Merangin dalam kesempatan itu mengatakan bantuan baru diserahkan setelah data penerima valid, sebab bantuan yang diberikan tidak boleh tumpang tindih dengan data bantuan sosial lainnya.
"Memang kita ada keterlambatan menyerahkan bantuan ini, tapi bukan disengaja, kita butuh data valid warga yang memang terdampak karena COVID-19 ini dan datanya tidak boleh tumpang tindih,” kata Al Haris.
Warga yang dapat bantuan sosial sembako terdampak COVID-19 dari Pemkab Merangin ini adalah warga yang terdampak ekonomi tapi tidak dapat Program Keluarga Harapan (PKH), tidak dapat program kartu sembako, tidak dapat bantuan langsung tunai dari desa atau tidak dapat bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
“Data ini diusulkan RT dan kelurahan. Ini ditujukan untuk yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah, tujuannya agar semuanya dapat bantuan,” katanya.
“Ini (bantuan) banyak diberikan untuk warga kelurahan, karena desa punya anggaran sendiri yang dibolehkan untuk memberikan bantuan sosial, sudah ada beberapa desa sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) ke warganya,” tambahnya.
Al Haris menjelaskan ada 10.700 kepala keluarga yang akan menerima bantuan sosial sembako bantuan Pemkab Merangin.
“Jadi data itu di luar penerima PKH, BLT yang disalurkan desa atau bantuan sosial pemerintah lainnya,” ujarnya.
Intinya data penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih. Bupati ingin semua dapat bantuan bagi yang terdampak COVID-19.
"Tidak boleh warga Merangin ada yang tidak makan itu tugas pemerintah terhadap masyarakat,” demikian Al Haris.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020