Bersama dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mataram, upaya preventif kali ini dilakukan dengan menggelar razia pengendara yang tidak mengenakan masker dan helm.
Baca juga: Warga NTB diminta patuhi anjuran pemerintah dan ulama soal COVID-19
"Jadi kegiatan ini (razia) menjadi bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19," kata Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Raditya Suharta dalam siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia ada di sekitar wilayah Pasar Kebon Roek, Ampenan. Akses lalu lintas kendaraan menuju salah satu kawasan pasar induk di NTB pada sore hari dijaga ketat oleh petugas.
Baca juga: Polda NTB perkuat benteng pertahanan kamtibmas di tengah COVID-19
Penjagaan dilakukan di dua titik akses menuju pasar, baik yang berasal dari arah timur, di Jalan Adi Sucipto, depan SMPN 10 Mataram, dan dari arah barat, simpang tiga jalur menuju kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker maupun helm, diminta petugas untuk memutar balik arah kendaraannya. Bagi yang mengenakan lengkap diperbolehkan melintas.
"Khusus yang menggunakan masker dan helm saja yang kita perbolehkan melintas," ujarnya.
Baca juga: Penanganan COVID-19 berbasis lingkungan dicanangkan di Mataram-NTB
Lebih lanjut, Raditya mengatakan, kegiatan ini akan menjadi rutinitas petugas di lapangan pada sore hari, mendekati waktu berbuka puasa. Kegiatannya akan dilaksanakan dengan menyasar lokasi berbeda-beda.
"Kita ingin masyarakat lebih sadar lagi tentang manfaat memakai masker saat pandemi corona seperti sekarang ini," ucap dia.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020