Sejumlah warga Jakarta Selatan mendeklarasikan Solidaritas Korban Pelanggaran Lingkungan (SoKoPel) secara virtual guna melawan kelompok perusak lingkungan di wilayah DKI Jakarta.kerap menjadi korban kriminalisasi perusak lingkungan
"Pembentukkan SoKoPel ini khusus untuk warga Jakarta Selatan yang kerap menjadi korban kriminalisasi perusak lingkungan," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
August yang menjadi Ketua Dewan Pembina SoKoPeL itu, menyatakan organisasi itu akan mengadvokasi persoalan lingkungan akibat dari pembangunan hunian, industri, medis, sosial, dan budaya.
Diungkapkan August, masyarakat Jakarta Selatan yang memperjuangkan lingkungan sehat dan bersih, namun diperkarakan secara hukum dan dikriminalisasi oleh kelompok perusak lingkungan.
Baca juga: Walhi minta pemerintah tindak tegas perusahaan perusak lingkungan
August juga menekankan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah perhatian terhadap ketersediaan lingkungan bersih dan sehat untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menegaskan seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
August mempersilakan warga akan mengadukan permasalahan atau menjadi korban pelanggaran lingkungan dapat melapor ke Koordinator SoKoPel, Iskandar Sutadisastra.
"Kami akan mempersiapkan infrastruktur untuk warga melapor. Untuk sementara ini bisa melaporkan ke akun Instagram saya, @augustham," tutur August.
Baca juga: Kawasan industri diminta bebas limbah perusak lingkungan
Pewarta: Laily Rahmawaty/Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020