Direktur Program ACT Sri Eddy Kuncoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan program zakat fitrah dari Global Zakat ACT diselenggarakan bukan hanya untuk menyalurkan zakat dari muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat tetapi juga memberdayakan petani dengan membeli hasil pangannya.
“Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy. Global Zakat-ACT telah menyiapkan 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah.
Pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia Ustadz Amir Faishol Fath dalam sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadhan dalam kondisi wabah seperti saat ini.
Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk. “Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” kata dia.
Di sisi lain, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim.
Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadhan atau sebelum haul. Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah COVID-19 bisa menjadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan.
“Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” kata Amir. Masyarakat bisa menyalurkan zakat fitrah melalui Indonesiadermawan.id.
Baca juga: Pada Ramadhan saat pandemi COVID-19, ACT-MRI Maluku bagi takjil gratis
Baca juga: ACT luncurkan gerakan "Satu Bantu Satu" atasi kekurangan pangan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020