Pandemi memiliki efek signifikan terhadap produksi obat di berbagai daerah dan penyelundupan melalui udara, darat dan laut, tetapi tren keseluruhan di negara-negara tempat obat dikonsumsi tampaknya relatif seragam, kata kantor PBB tersebut, UNODC,dalam laporan COVID-19.
"Banyak negara di semua wilayah telah melaporkan kekurangan berbagai jenis obat di tingkat ritel, serta kenaikan harga, penurunan kemurnian dan bahwa pengguna narkoba telah beralih dalam menggunakan zat (misalnya, dari heroin ke opioid sintetis) dan/atau semakin mengakses perawatan dengan obat," kata laporan itu.
Sementara berbagai jenis opioid, seperti heroin, hampir seluruhnya diangkut melalui darat, yang mengalami peningkatan pemeriksaan hingga dapat mengganggu pengiriman, kokaina terutama dikirim melalui laut. Peningkatan baru-baru ini dalam penyitaan heroin di Samudera Hindia mungkin mengindikasikan ada peningkatan pengiriman heroin ke Eropa melalui laut, kata UNODC.
Kurangnya penerbangan saat ini mungkin akan memiliki efek "sangat drastis" pada penyelundupan obat-obatan sintetis, termasuk metamfetamin, ke negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang dan Australia, kantor PBB itu menambahkan.
Di Afghanistan, produsen heroin terbesar di dunia, panen opium antara bulan Maret dan Juni mungkin terganggu jika pekerja tidak dapat atau tidak mau keluar rumah, kata UNODC.
"Kekurangan opium telah diamati di provinsi barat dan selatan negara itu, terutama karena penutupan perbatasan yang melintasi Pakistan," katanya.
"Namun, para wanita semakin terlibat dalam menanam opium, demikian pula dengan orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena krisis COVID-19."
Di negara-negara Andean, tempat tanaman koka --asal kokaina dikembangkan, menunjukkan situasi beragam.
"Produksi kokaina tampaknya terhambat, karena produsen, terutama di Kolombia timur, kekurangan bensin, yang sebelumnya diselundupkan dari Venezuela dan sangat penting dalam produksi kokaina," katanya,
Di Bolivia, tantangan baru-baru ini terkait dengan penyebaran COVID-19, dikombinasikan dengan kekacauan politik pada akhir 2019, yang membatasi kemampuan otoritas negara untuk mengendalikan penanaman koka.
Sumber : Reuters
Baca juga: Polisi Spanyol apungkan kapal selam yang diduga bawa 3 ton kokain
Baca juga: Jerman sita 4,5 ton kokain senilai 1 miliar euro
Baca juga: Polisi Kolombia sita 3,3 ton kokaina
Polda Aceh musnahkan 1 ton narkoba
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020