• Beranda
  • Berita
  • Tangani COVID-19 semua kelurahan, Pekanbaru dapat anggaran Rp8 miliar

Tangani COVID-19 semua kelurahan, Pekanbaru dapat anggaran Rp8 miliar

7 Mei 2020 13:36 WIB
Tangani COVID-19 semua kelurahan, Pekanbaru dapat anggaran Rp8 miliar
Seorang pedagang merapikan aneka ikan asin yang merupakan komoditas andalan di Pasar Bawah saat berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (19/4/2020). Pedagang di pasar wisata di Kota Pekanbaru mengaku jumlah penjualan turun hingga 50 persen dibandingkan tahun lalu karena warga mengurangi ke luar rumah, tidak ada wisatawan yang datang dan banyak rumah makan tutup akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/20. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Dana sebesar Rp100 juta per kelurahan itu dimanfaatkan untuk pengadaan masker, "hand sanitizer", disinfektan, belanja modal seperti alat penyemprot, "thermo gun", tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan COVID-19

Pemerintah Kota Pekanbaru memperoleh Rp8 miliar bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsin Riau yang secara bertahap sudah disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan untuk menangani pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Pekanbaru memiliki 83 kelurahan dan tercatat 74 kelurahan yang sudah disalurkan anggaran penanganan pandemi COVID-19 itu, sisanya sebanyak sembilan kelurahan lagi belum menyampaikan surat perintah membayar sebagai syarat bantuan tersebut bisa dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) kini tercatat sembilan kelurahan, yang berasal dari Kecamatan Rumbai sebagai syarat untuk.mendapatkan bantuan penanganan COVID-19 di mana masing-masing kelurahan di Pekanbaru akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.

Sesuai petunjuk teknis provinsi, bantuan keuangan dari Pemrov Riau sebesar Rp100 juta per kelurahan itu dimanfaatkan untuk pengadaan masker, "hand sanitizer", disinfektan, belanja modal seperti alat penyemprot, "thermo gun", tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan COVID-19.

"Penyaluran bantuan keuangan tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19, di samping kini Pemkot Pekanbaru terus giat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  agar penyebaran bencana mematikan ini bisa dihambat," kata Syoffaizal.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Bidang Rumah Ibadah kini giat menyosialisasikan penerapan PSBB yang diperpanjang sampai 14 Mei 2020.

Pihaknya meminta seluruh rumah ibadah agar menghentikan kegiatan peribadatan sementara dan kebijakan PSBB ini, dan itu  bukan larangan untuk beribadah.

"Ibadah bisa kita lakukan di rumah, dan mari bersama kita berdoa supaya wabah COVID-19 segera hilang," demikian Syamsuir. 

Baca juga: Bertambah satu, kasus COVID-19 di Pekanbaru bertambah jadi 20 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 naik, warga Riau diminta tingkatkan disiplin

Baca juga: Untuk mudik saat PSBB di Pekanbaru, warga manfaatkan travel gelap

Baca juga: Dampak PSBB, mahasiswa luar Kota Pekanbaru peroleh bantuan sembako


Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020