• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD Penajam tunggu usulan fraksi bentuk Pansus COVID-19

Ketua DPRD Penajam tunggu usulan fraksi bentuk Pansus COVID-19

7 Mei 2020 15:30 WIB
Ketua DPRD Penajam tunggu usulan fraksi bentuk Pansus COVID-19
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi (Antaranews/Novi Abdi)

Ada wacana mau bentuk Pansus COVID-19, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari fraksi-fraksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyatakan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus COVID-19 masih menunggu usulan fraksi-fraksi di DPRD setempat.

"Kami masih menunggu usulan dari seluruh fraksi untuk pembentukan Pansus COVID-19," ujar Jon yang juga politikus Partai Demokrat itu, ketika dihubungi di Penajam, Kamis.

Usulan yang dimaksud, menurutnya, adalah bahan rekomendasi pembentukan tim panitia khusus termasuk persetujuan dari masing-masing pimpinan atau ketua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut untuk mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: DPRD Penajam Paser Utara usulkan bentuk Panitia Khusus COVID-19


Sejauh ini, menurut Jon Kenedi, semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Pansus COVID-19 itu.

"Ada wacana mau bentuk Pansus COVID-19, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari fraksi-fraksi," ujarnya pula.

"Pernah ada dibahas, tapi sampai saat ini belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi menyangkut pembentukan Pansus COVID-19 itu," kata Jon Kenedi pula.

Jika semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara setuju untuk membentuk Pansus COVID-19, katanya pula, unsur pimpinan DPRD akan mengesahkan pembentukannya.

Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut sangat penting untuk memantau serta mengawasi penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, agar jelas dan gamblang

Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dibentuknya Pansus COVID-19 itu, juga bisa mendorong percepatan penanggulangan dan membantu kinerja gugus tugas dalam penanganan pandemi Virus Corona yang sudah berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Baca juga: Total kasus terkait virus corona di Penajam Paser Utara 104 orang

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020