Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk menggenjot investasi masuk ke Indonesia.Perwakilan RI diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya untuk menjajaki peluang yang ada di masing-masing negara setempat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis mengingatkan pentingnya memperkuat strategi menggalang investasi di tengah dinamika pandemi COVID-19.
Menurut dia, seiring dengan momentum pemulihan ekonomi dunia pascapandemi, Kemenlu dan BKPM harus bersinergi dalam menarik investasi yang berkualitas.
"Perwakilan RI diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya untuk menjajaki peluang yang ada di masing-masing negara setempat. Orientasi diplomasi ekonomi menjadi lebih penting dari sebelumnya," kata Retno.
Baca juga: Bahlil ajak dubes tangani langsung investasi asing masuk ke Indonesia
Sementara, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan meski dalam masa pandemi COVID-19, para diplomat terus aktif mempromosikan peluang investasi Indonesia.
"Di tengah COVID-19, memang berat untuk mengharapkan investasi baru masuk Indonesia. BKPM akan berfokus pada investasi yang sudah ada hingga dapat direalisasikan. Bantu kami untuk mempromosikan investasi. Bapak dan Ibu Dubes silahkan mencari investor. BKPM akan mengawalnya di Indonesia dan menyelesaikan jika ada masalah," ujar Bahlil.
Komitmen untuk bersama menggenjot investasi itu dilakukan dalam webinar bertajuk "Mempertahankan Momentum Investasi: Strategi Peningkatan Investasi Pasca COVID-19" yang diikuti 34 Kepala Perwakilan RI di seluruh dunia antara lain dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Rusia, KBRI di Uni Emirat Arab, KBRI di Jerman, KBRI di Tiongkok, KBRI di Italia, KBRI di Belgia merangkap Luksemburg dan Uni Eropa, serta KBRI di Turki.
BKPM memiliki target penyelesaian investasi mangkrak senilai Rp708 triliun, yang saat ini sudah diselesaikan Rp287 triliun yang antara lain terdiri atas proyek investasi dari Lotte Chemical Indonesia; kerja sama pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft, pembangunan pembangkit listrik Tanjung Jati, serta pembangunan pabrik mobil Hyundai Motor Company.
Dengan adanya Inpres Nomor 7 Tahun 2019 terkait pelimpahan kewenangan perizinan dari 22 kementerian/lembaga kepada BKPM, lembaga itu berkomitmen untuk mengawal investor yang masuk dan menjamin agar investasi yang masuk tidak dipersulit lagi.
Baca juga: Investasi baru masih sulit, BKPM fokus realisasikan yang terhambat
Baca juga: BKPM: Permohonan izin operasional pada April tertinggi selama 2020
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020