• Beranda
  • Berita
  • Citilink percepat awali penerbangan khusus Jambi-Jakarta, mulai besok

Citilink percepat awali penerbangan khusus Jambi-Jakarta, mulai besok

7 Mei 2020 21:14 WIB
Citilink percepat awali penerbangan khusus Jambi-Jakarta, mulai besok
Ilustrasi: Petugas mengecek pesawat terbang Maskapai Citilink. (ANTARA/Dok.PT Angkasa Pura I/am.)

Penerbangan ini benar-benar untuk hal khusus, dan bukan untuk penumpang umum apalagi untuk mudik

Maskapai penerbangan Citilink Air dipastikan mengawali operasional penerbangan rute Jakarta-Jambi PP lebih cepat yakni mulai Jumat (8/5) besok.

Eksekutif GM PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jambi Muhammad Hendra Irawan, Kamis, menyebutkan pihaknya sudah mendapat surat pemberitahuan operasional dari maskapai penerbangan itu.

"Besok Citilink beroperasi," kata Irawan.

Ia menyebutkan pesawat Citilink akan menjadi pesawat pertama yang mendarat di Bandara Jambi pascapembukaan kembali penerbangan penumpang kriteria pengecualian dengan protokol ketat.

Pesawat Citilink yang akan beroperasi itu menggunakan slot penerbangan reguler maskapai itu yakni pukul 12.15 WIB dari Bandara Soekarno Hatta dan tiba 12.45 WIB di Bandara Jambi.

"Konfirmasi dari maskapai semuanya masuk hari ini," kata Hendra.

Baca juga: Bukan untuk mudik, Garuda mulai penerbangan Jambi-Jakarta 11 Mei

Meski penerbangan penumpang kriteria pengecualian sudah mulai, namun pihak bandara tetap memberlakukan jam operasional sesuai dengan protokol penanganan pandemi COVID-19 yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Jam operasional pada massa pandemi ini ada penyesuaian pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, jadi penerbangan menyesuaikan dengan jadwal operasional bandara," kata Irawan.

Terkait pelayanan penerbangan penumpang kriteria pengecualian itu, pihaknya sudah menyiapkan personil di lapangan termasuk penempatan posko pemeriksaan bagi penumpang yang disesuaikan dengan protokol dan surat edaran dari Dirjen Transportasi Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan protokol dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi ada dua protokol yang mengatur kriteria pengecualian bagi penerbangan ini. Penerbangan ini benar-benar untuk hal khusus, dan bukan untuk penumpang umum apalagi untuk mudik," katanya menjelaskan.

Baca juga: Penerbangan Jambi-Jakarta bakal beroperasi lagi mulai Minggu




Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020