• Beranda
  • Berita
  • Menhut Lepasliarkan Kura-kura Leher Ular di Rote

Menhut Lepasliarkan Kura-kura Leher Ular di Rote

16 Juli 2009 17:40 WIB
Menhut Lepasliarkan Kura-kura Leher Ular di Rote
Menteri Kehutanan MS Kaban (ANTARA/Ujang Zaelani)
Kupang (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban melepas 40 ekor Kura-kura Leher Ular (Chelodina mccordi) ke habitatnya di alam liar di lahan basah Danau Peto, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis.

Pelepasan itu, kata Menhut, merupakan upaya menghindari satwa langka endemik Pulau Rote itu dari kepunahan, dan pelestariannya bisa memberi manfaat dan sumber kemakmuran bagi masyarakat Pulau Rote di masa depan.

Menhut mengatakan, Kura-kura Leher Ular tersebut menurut seorang ahli medis mengandung zat yang sangat berguna bagi kesehatan yang bernilai ekonomis tinggi.

"Untuk bisa mencapai nilai ekonomi itu, jumlah Kura-kura ini harus ditingkatkan terlebih dahulu melaalui budidaya, dan untuk itulah perlu upaya budidaya hean ini di danau Peto," katanya.

Oleh karena itu Menteri mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung program budidaya tersebut, sebab nantinya mereka yang akan menikmati manfaatnya.

Menteri berharap, kura-kura yang berjumlah 40 ekor tersebut dalam dua tahun ke depan bisa menjadi ribuan ekor.

Pelepasan itu dihadiri warga masyarakat setempat dari komunitas adat Ambessa dan dari kalangan pemerintahan. Tetua adat Ambessa, Adolf R Ambessa, di hadapan Menhut berjanji bahwa nasyarakat adat Ambessa akan menjaga dan melindungi kawasan danau yang menjadi tempat hidup satwa satwa langka endemik Pulau Rote, yang saat ini terancam kelestariannya itu.

"Kami akan menerapkan sanksi yang keras bagi setiap pelanggaran, baik secara adat maupun hukum pidana," kata Adolf.

Ia menyatakan seluruh masyarakat adat Ambessa akan dilibatkan dalam merawat dan menjaga kawasan danau itu dan kura-kura di dalamnya. Secara khusus akan ditugaskan delapan orang warga yang akan menjaga kawasan itu setiaop hari.

Sementara itu Bupati Rote Ndao Lens Haning berharap agar Menteri Kehutanan mengeluarkan aturan pelaksana sebagai tindak lanjut pelepasan itu, agar ada dasar bagi Pemda untuk melibatkan DPRD setempat untuk meningkatkan dan memperluas program budidaya kura-kura itu, baik dalam hal pendanaan mauoun penyediaan lahan budidaya yang lebih luas.

Kura-kura yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya ditangkarkan di Jakarta oleh sebuah perusahaan penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama (Alnusa). Selama ini, kata Dirut Alnusa Danny Gunalen, pihaknya sudah mengekspor Kura-kura Leher Ular hasil penangkaran ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat.

Harganya, katanya, cukup mahal, yang kecil saja bisa dieskpor senilai 300 dolar AS per ekor, dan semakin besaar semakin mahal harganya.(*)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009