• Beranda
  • Berita
  • Bupati Kepulauan Seribu genjot kinerja gugus tugas COVID-19

Bupati Kepulauan Seribu genjot kinerja gugus tugas COVID-19

8 Mei 2020 08:55 WIB
Bupati Kepulauan Seribu genjot kinerja gugus tugas COVID-19
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta sudah mulai membuahkan hasil

Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad terus menggenjot kinerja gugus tugas pulau aman COVID-19 untuk mewujudkan wilayah itu bebas dari penyebaran wabah virus corona.

"Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta sudah mulai membuahkan hasil. Untuk itu petugas gugus tugas pulau, harus gencar melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan ke warga terkait pencegahan virus corona," kata Husein dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Husein menyatakan petugas gugus tugas pulau harus dapat melakukan terobosan-terobosan, ide dan inovasi, agar Kepulauan Seribu merdeka dari COVID-19.

Beberapa hal yang dilakukan yakni izin keluar masuk pulau harus diperketat dengan adanya surat keterangan dari kelurahan.

Baca juga: Lalu lintas manusia diperketat di Kepulauan Seribu

"Dalam waktu dekat, kita akan siapkan regulasi untuk izin keluar masuk pulau, guna mempertegas siapa saja yang boleh," tegas Husein.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.

Di waktu yang sama, Kabupaten Kepulauan Seribu tercatat di Pulau Harapan 44 ODP. Pulau Kelapa 36 ODP, 5 PDP dan 1 positif COVID-19 serta Pulau Panggang dengan 29 ODP dan 9 PDP.

Baca juga: Polri maksimalkan tugas Bhabinkamtibmas tangani COVID-19

Selanjutnya di Pulau Pari dengan 4 ODP dan 4 PDP serta Pulau Tidung dengan 21 ODP, 1 PDP dan 9 positif COVID-19.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020