"Mengalihkan penugasan Saudara Didiek Hartantyo, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 jo Nomor SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018, semula sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebagaimana Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dimaksud," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain melakukan pergantian Dirut PT. KAI, Erick juga melakukan perombakan jajaran direksi lainnya dengan mengangkat Jeffrie N. Korompis sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha, Rivan Achmad Purwantono sebagai Direktur Keuangan, Maqin U. Norhadi sebagai Direktur Niaga, dan Agung Yunanto sebagai Direktur SDM dan Umum.
Dengan demikian Menteri BUMN itu memberhentikan jajaran direksi sebelumnya yakni Dirut PT KAI Edi Sukmoro, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha Amrozi Hamidi, Direktur Niaga Dody Budiawan, Direktur SDM dan Umum R. Ruli Adi.
Keputusan perombakan direksi PT KAI tersebut tertuang dalam Surat Nomor: SK-142/MBU/05/2020 Tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kereta Api Indonesia.
Keputusan perombakan Direksi PT KAI itu ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia pada Jumat 8 Mei 2020.
Dengan demikian Susunan Direksi PT KAI yang baru adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Didiek Hartantyo
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha : Jeffrie N. Korompis
Direktur Keuangan : Rivan Achmad Purwantono
Direktur Niaga : Maqin U. Norhadi
Direktur SDM dan Umum : Agung Yunanto
Baca juga: Rini tunjuk kembali Edi Sukmoro pimpin KAI
Baca juga: KAI-MRT bentuk perusahaan patungan, Erick Thohir: Akhirnya terwujud
Baca juga: Erick Thohir: BUMN akan ikut tender 1.050 gerbong kereta Bangladesh
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020