Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendistribusikan bantuan pakan ikan sebanyak 136 ton kepada pembudi daya ikan sejak Maret hingga Mei 2020 ke 24 kabupaten/kota di Indonesia.Bantuan pakan ikan sebagai salah satu komponen terpenting dalam proses akuakultur terus kami dorong penyalurannya.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Slamet Soebjakto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa akselerasi bantuan itu sebagai motivasi bagi pembudi daya untuk tetap semangat melakukan proses produksi di tengah pandemi COVID-19.
"Bantuan pakan ikan sebagai salah satu komponen terpenting dalam proses akuakultur terus kami dorong penyalurannya. Wabah COVID-19 tidak menyurutkan semangat untuk menghasilkan produksi pakan dengan tetap mengedepankan standar keselamatan yang dianjurkan," katanya.
Baca juga: KKP gandeng UNIDO buat pelatihan pembenihan ikan patin dan lele
Ia menambahkan bantuan pakan ikan itu juga merupakan bentuk stimulus dari pemerintah karena di beberapa daerah ada pembudi daya yang harus memperpanjang masa pemeliharaan ikan akibat penjualan yang akan menurun.
Selain itu, lanjut dia, juga memastikan roda ekonomi pembudi daya dapat terus berjalan, hasil produksi memiliki andil dalam menjaga ketahanan sumber pangan berprotein tinggi seperti ikan yang dibutuhkan dalam masa pandemi ini.
Slamet menyampaikan bahwa pakan yang dihasilkan oleh unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (DJPB) telah mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memiliki kualitas yang baik serta mampu bersaing dengan pakan komersil.
"Untuk mengendalikan sistem mutu pembuatan pakan ikan, kami juga telah melaksanakan sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) sehingga mutu pakan yang diterima oleh konsumen benar-benar prima," ucapnya.
Selain memberikan bantuan pakan mandiri secara langsung, KKP melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) terus mendorong pembudi daya untuk dapat mandiri menghasilkan pakan ikan sendiri.
Sebagai gambaran, untuk tahun 2020 KKP akan memberikan bantuan mesin dan bahan baku pakan ikan sebanyak 60 paket yang akan dialokasikan untuk pembudi daya ikan skala kecil di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Untuk bantuan pakan hasil produksi UPT, KKP mengalokasikan bantuan sebanyak 1.050 ton pakan ikan di tahun ini.
Baca juga: Harga pakan ikan batal naik, KKP: Bagian dari intervensi pemerintah
Slamet meyakini dengan pemanfaatan bantuan secara seksama oleh pembudi daya, pakan ikan mandiri akan dapat menjadi faktor pengungkit pendapatan pembudi daya karena terbukti dapat menurunkan biaya produksi.
"Dengan berbagai keterbatasan sebagai dampak pandemi COVID-19, kami terus berupaya untuk dapat tetap memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha budi daya agar mampu melalui ujian ini secara bersama," kata Slamet.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020