• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR minta pemerintah moratorium kirim ABK di kapal China

Anggota DPR minta pemerintah moratorium kirim ABK di kapal China

8 Mei 2020 17:26 WIB
Anggota DPR minta pemerintah moratorium kirim ABK di kapal China
Dokumentasi - Deretan kapal nelayan berbendera China bersandar di pelabuhan Zhoushan, Zhejiang, China (17/9/2017). ANTARA/REUTERS/Imagine China/Hu Sheyou/aa.

...kalau perlu moratorium pengiriman ABK pada kapal atau perusahaan mana pun berbendera China

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno minta Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal China, bahkan kalau perlu diambil langkah moratorium.

"Pemerintah harus agresif kontak seluruh WNI dan buat sikap tegas, bahkan kalau perlu moratorium pengiriman ABK pada kapal atau perusahaan mana pun berbendera China," kata Dave, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: ABK WNI dilarung ke laut, anggota DPR: Ini tragedi kemanusiaan


Dia menegaskan kalau perlu langkah moratorium itu perlu dilakukan sampai ada kepastian bahwa pekerja asal Indonesia terlindungi hak-haknya.

Menurut dia, kejadian ABK asal Indonesia yang meninggal di luar negeri sudah seringkali terjadi, sehingga perlu ada sikap tegas pemerintah.

"Jadi saya sudah dapat konfirmasi bahwa benar (video yang beredar ABK dilarung ke laut dari kapal China) WNI dan kejadian tersebut terjadi bulan Desember di laut lepas. Kejadian ini bukan satu-satunya, banyak ABK kita yang hak dasarnya dirampas," ujarnya pula.

Dave yang merupakan politisi Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih agresif menghubungi ABK asal Indonesia di kapal luar negeri.
Baca juga: Anggota DPR sebut harus ada investigasi jasad ABK WNI dilarung ke laut


Langkah itu, menurut dia, agar bisa memperbaharui informasi para WNI tersebut terkait kemana dan dimana mereka berlayar, sehingga kondisinya dapat terpantau.

"Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi seluruh warga negara di luar negeri, karena mereka adalah pahlawan devisa Indonesia," katanya.

Dia mengatakan langkah tegas harus segera diambil pemerintah agar ke depannya tidak terjadi lagi WNI di luar negeri dirampas hak asasinya dan tidak diperlakukan secara layak.
Baca juga: Indonesia minta China selidiki lebih lanjut kondisi kerja kapal ikan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020