Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuka lowongan untuk menjadi relawan baik tenaga relawan kesehatan maupun dokter dalam membantu penanganan COVID-19 di kota itu.Tenaga relawan ini akan kami tempatkan di RSUD Kilisuci Kediri yang lokasinya di bekas RSUD Gambiran Kota Kediri yang lama
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan tenaga yang dibutuhkan di Kota Kediri sebanyak 79 orang, dimana 71 orang untuk tenaga relawan penanganan COVID-19 dan delapan orang untuk tenaga dokter spesialis dan dokter umum.
Baca juga: Satu warga Kabupaten Kediri positif COVID-19 dari klaster HM Sampoerna
"Tenaga relawan ini akan kami tempatkan di RSUD Kilisuci Kediri yang lokasinya di bekas RSUD Gambiran Kota Kediri yang lama. Kami re-branding untuk kebutuhan rumah sakit tipe C," kata Wali Kota di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan di rumah sakit itu akan dimanfaatkan untuk merawat orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 dengan gejala ringan.
"RSUD Kilisuci Kediri ini akan digunakan untuk merawat ODP ringan dan di RSUD Gambiran Kediri digunakan untuk merawat PDP yang sudah positif hasil tes swab-nya," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.
Baca juga: Pasien sembuh dari corona dari Kediri ungkap perawatan
Ia menambahkan kebijakan melakukan isolasi pada warga yang sudah ODP agar lebih mudah dalam pengawasannya.
"Jadi, nanti kalau ada ODP langsung dibawa ke rumah sakit jika tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah. Karena banyak keluhan warga ODP tidak disiplin isolasi mandiri di rumah," kata Mas Abu.
Untuk lama waktu kontraknya, pemkot berencana mengontrak tenaga relawan tersebut selama tiga bulan.
"Untuk sementara kami kontrak tenaga relawan selama tiga bulan. Namun jika kondisi mengharuskan bisa diperpanjang sampai pandemi COVID-19 berakhir," kata Mas Abu.
Baca juga: Kabupaten Kediri alami penambahan 8 orang positif COVID-19
Sementara itu beberapa kebutuhan tenaga relawan penanganan COVID-19 dengan jumlah yang dibutuhkan 71 orang, dimana kualifikasi pendidikannya antara lain D3 perekam medis, D3 elektromedik, D3 farmasi atau D3 gizi, D3 radiologi, D3 atau S1 perawat atau S1 apoteker.
Sedangkan untuk dokter spesialis dan dokter umum yang dibutuhkan adalah delapan orang dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis paru atau pendidikan dokter spesialis radiologi atau S1 pendidikan dokter. Minimal gaji yang diterima tenaga tersebut Rp5 juta per bulan.
Baca juga: Dua kasus baru di Kota Kediri klaster pelatihan haji di Surabaya
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020