Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan dua ventilator portabel buatan bangsa Indonesia masuk dalam tahap uji klinis.Kementerian Kesehatan sudah sepakat bahwa uji klinisnya cukup 1 atau 2 hari
"Mudah-mudahan uji klinis tidak terlalu lama dan Kementerian Kesehatan sudah sepakat bahwa uji klinisnya cukup 1 atau 2 hari, tidak akan memakan waktu lama," kata Menristek Bambang dalam bincang yang ditayangkan secara langsung di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menristek: Produksi 10.000 perangkat tes COVID-19 diluncurkan Mei 2020
Dua ventilator itu berbasis Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) yang masing-masing dibuat oleh Universitas Indonesia; dan tim Insititut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan YPM Salman.
Waktu uji klinis tersebut dipersingkat Kementerian Kesehatan menjadi sekitar dua hari.
Selain itu, ada dua ventilator emergency masuk tahap uji endurance di Kementerian Kesehatan. Masing-masing ventilator dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Dharma Group.
Baca juga: Menristek: Urutan genom virus perlu untuk ketahui asal virus COVID-19
Model CPAP lebih banyak dipakai di ruang perawatan biasa sedangkan ventilator emergency biasanya dipakai di instalasi gawat darurat dan ambulans.
Untuk mendukung penanganan COVID-19, Konsorsum COVID-19 yang dibentuk oleh Kementerian Riset dan Teknologi juga sedang mengembangkan laboratorium BSL-2 mobile dan menargetkan laboratorium itu bisa beroperasi pada 20 Mei 2020.
Baca juga: Menristek: Indonesia tidak ingin jadi lahan uji klinis vaksin COVID-19
"Dengan adanya mobile lab BSL-2 ini daerah-daerah yang selama ini kesulitan mengakses pemeriksaan PCR bisa datang ke sana dengan mudah," tuturnya.
Laboratorium mobile itu bisa melakukan uji PCR dan tes cepat untuk deteksi COVID-19, sehingga warga tidak harus ke rumah sakit.
Di labortorium itu, juga bisa dilakukan cek darah dan rontgen thorax.
Baca juga: Kemristek loloskan 17 ide dan inovasi anak bangsa tangani COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020