Dinas Sosial Provinsi Lampung menyalurkan bantuan langsung tunai bagi warga terdampak pandemi COVID-19 dengan pengiriman langsung ke rekening warga penerima.Kota Metro menjadi daerah pertama yang telah terealisasi menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial
"Untuk saat ini Kota Metro menjadi daerah pertama yang telah terealisasi menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial, dari keseluruhan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, "ujar Pelaksana Tugas Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan Provinsi Lampung sementara waktu memiliki tiga kabupaten yang telah memiliki data yang valid, guna merealisasikan penyaluran bantuan.
Baca juga: Presiden minta penyaluran bansos COVID-19 selesai sebelum Lebaran
"Di Provinsi Lampung ada tiga kabupaten/kota, salah satunya Kota Metro yang memiliki data yang valid sehingga bantuan sosial tunai dapat terealisasi untuk yang pertama di Kota Metro, daerah lain akan menyusul bila data telah sesuai," katanya.
Ia menjelaskan bantuan sosial tunai akan di salurkan kepada masyarakat terdampak secara langsung ke rekening calon penerima.
"Semua akan langsung ke rekening calon penerima, bila tidak ada rekening akan di salurkan melalui kantor pos, tidak ada pemotongan bila terindikasi ada pemotongan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib," katanya.
Menurutnya, masyarakat terdampak pandemi COVID-19 calon penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan bantuan berupa uang dengan nominal Rp600.000 selama tiga bulan.
Baca juga: RT/RW di Jakarta Pusat didorong bantu warga terdampak COVID-19
"Semua akan diberikan selama tiga bulan sebanyak Rp600.000 kepada calon penerima, dan kuota penerima bantuan sosial tunai di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung berjumlah 330.007 kepala keluarga," ujarnya.
Bantuan sosial tunai merupakan salah satu bentuk bantuan sosial non reguler yang di berikan Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, dengan target penerima 9 juta kepala keluarga.
Baca juga: Bulog siapkan Rp2 miliar untuk bantu warga terdampak COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020