• Beranda
  • Berita
  • Polisi bekuk pelaku percobaan perampokan bermodus matikan lampu

Polisi bekuk pelaku percobaan perampokan bermodus matikan lampu

8 Mei 2020 20:28 WIB
Polisi bekuk pelaku percobaan perampokan bermodus matikan lampu
Tersangka HO (42) buruh bangunan yang menjadi pelaku percobaan perampokan rumah di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (8/5/2020) (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Polisi membekuk pelaku berdasarkan sidik jari yang ditemukan di rumah korban

Polsek Kalideres Jakarta Barat membekuk pelaku percobaan perampokan dengan modus mematikan lampu di perumahan Citra 2 Pegadungan, Kalideres, seorang pekerja bangunan berinisial HO (42).

Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol Indra Maulana mengatakan, pelaku percobaan pencurian ditemukan lewat pencocokan sidik jari dan melibatkan anjing pelacak saat proses olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Pencuri bermodus matikan lampu listrik terjadi di Kalideres

Baca juga: Seorang pengemudi taksi daring divonis 2,5 tahun penjara

Baca juga: PSBB di Jakarta halangi kelompok Wetonan melarikan diri


"Setelah mendapatkan hasil sidik jari di tembok yang dilewati pelaku saat kabur, kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban," ujar Indra di Jakarta, Jumat.

Indra mengatakan, hasil sidik jari yang ditemukan tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut yakni HO.

Kemudian kurang dari 24 jam, HO yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, aksi percobaan perampokan HO dilakukan dengan modus mematikan listrik dari miniatur circuit breaker (MCB) rumah sasarannya.

Namun bukan barang yang dapat dicurinya, HO malah duel dengan pemilik rumah, kemudian melukainya saat saling berebut benda tajam.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 53 junto 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020