• Beranda
  • Berita
  • BKD Jatim maksimalkan "e-Master" bantu ASN di masa COVID-19

BKD Jatim maksimalkan "e-Master" bantu ASN di masa COVID-19

9 Mei 2020 21:31 WIB
BKD Jatim maksimalkan "e-Master" bantu ASN di masa COVID-19
Foto Dokumentasi - ASN Pemprov Jatim saat mendengarkan arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela apel di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA Jatim/Fiqih Arfani)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim memaksimalkan layanan "e-Master" untuk membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar dapat berjalan optimal di tengah berbagai pembatasan di masa pandemi COVID-19.

"Melalui 'e-Master' dan email bkd@jatimprov.go.id, inovasi aplikasi ini berperan penting dalam memberikan layanan bagi ASN di tengah wabah Corona," ujar Kepala BKD Jatim Nurcholis di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Gubernur Jatim ingatkan digital IT untuk peningkatan kapasitas ASN

Melalui "e-Master", kata dia, sekitar 7.204 ASN berhasil dilayani proses kenaikan pangkatnya selama periode April 2020.

Layanan tersebut secara rinci dilakukan untuk 3.603 pegawai Pemprov Jatim dan 3.601 pegawai pemkab/pemkot se-Jatim, sekaligus menjadi provinsi tertinggi secara nasional dalam memberikan layanan tersebut.

"Selain kenaikan pangkat, melalui 'e-Master' kami juga telah melayani 405 pegawai yang mengajukan pensiun di triwulan I tahun 2020. Semua dapat terselesaikan dengan baik," katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim tersebut menjelaskan, "e-Master" telah memberi berbagai manfaat bagi layanan kepegawaian, mulai dari sarana informasi data ASN hingga sistem layanan manajemen kepegawaian.

Baca juga: Gubernur Jatim minta ASN tak khawatirkan dampak pemangkasan eselon

"Dalam satu aplikasi 'e-Master' ini memiliki bermacam fitur yang memudahkan manajemen ASN," katanya.

Di sisi lain, pada pertengahan Mei 2020, akan dilaksanakan ujian dinas tingkat I dan II, yang pendaftaran dan persyaratan peserta di-upload melalui "e-Master".

"Sudah terjadwal 85 pegawai akan mengikuti ujian dinas dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020