• Beranda
  • Berita
  • Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Istiqlal berkurang drastis

Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Istiqlal berkurang drastis

11 Mei 2020 14:38 WIB
Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Istiqlal berkurang drastis
Kawasan Masjid Istiqlal tampak sepi dari aktivitas akibat pandemi COVID-19 di Tanah Air. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

hingga saat ini mungkin belum sampai Rp10 juta uang yang terkumpul

Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat memasuki minggu ketiga Ramadhan 1441 hijriah berkurang drastis akibat pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Tahun ini yang jelas tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumpulannya sangat jauh berkurang," kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam Lc MA di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan beberapa orang yang setiap tahun rutin membayar zakat fitrah di masjid tersebut, tahun ini tidak bisa menunaikan kewajiban di lokasi yang sama karena mereka terdampak Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Pengumpulan zakat fitrah di masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut telah dimulai oleh para pengurus sejak 1 Ramadhan atau tepatnya 24 April 2020.

Meskipun penerimaan zakat fitrah telah dilaksanakan sejak awal Ramadhan, namun hingga kini masyarakat yang menyalurkan zakat melalui masjid tersebut masih sedikit.

Baca juga: Baznas Banyumas targetkan pengumpulan zakat Rp10,6 miliar pada 2020

Baca juga: DMI imbau umat Islam bayar zakat lebih awal


"Dari 1 Ramadhan hingga saat ini mungkin belum sampai Rp10 juta uang yang terkumpul. Padahal, tahun lalu zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp900 juta," kata Abu Hurairah.

Tidak hanya zakat dari segi uang yang masih minim terkumpul, penyaluran zakat fitrah masyarakat dalam bentuk beras bahkan belum ada.

"Beras belum ada sama sekali," katanya.

Pengurus masjid, ujar dia, secara aktif terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Masjid Istiqlal tetap menerima penyaluran zakat.

Di tengah pandemi COVID-19, pengurus masjid memberikan dua pilihan cara pembayaran zakat fitrah. Pertama, pemberi zakat atau muzaki bisa datang langsung ke masjid dan kedua ialah membayar kewajiban rukun Islam keempat tersebut dengan cara transfer ke rekening yang ditetapkan.

"Kalau mau datang, pengurus setiap hari ada mulai pukul 08.30 WIB hingga menjelang magrib," katanya.

Sementara itu, Asep (27) warga Kota Bandung yang berdomisili di Jakarta Pusat mengaku tahun ini akan membayar zakat fitrah di kampung halamannya.

"Tahun lalu saya bayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, tapi tahun ini di kampung saja barengan dengan keluarga," kata pemuda Sunda tersebut.

Baca juga: Rp3 miliar, target Baznas Kota Tangerang kumpulkan zakat

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020