• Beranda
  • Berita
  • Aspermigas: Operasional Pertamina tekan pengangguran

Aspermigas: Operasional Pertamina tekan pengangguran

12 Mei 2020 09:43 WIB
Aspermigas: Operasional Pertamina tekan pengangguran
Drilling Operation Engineer PT Pertamina Drilling Service Indonesia Warnandes menjelaskan cara kerja pengeboran kepada peserta media visit PT Pertamina EP di Klaster Jatiasri, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kalau Pertamina tidak meneruskan (beroperasi), maka yang menanggung beban adalah perusahaan-perusahaan pendukung

Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) menilai operasional hulu dan pengolahan PT Pertamina (Persero) di tengah harga minyak dunia sedang berfluktuasi saat ini berperan menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk perusahaan jasa pendukung.

"Saya sepakat (bahwa Pertamina) turut membantu menekan PHK di berbagai perusahaan," kata Ketua Umum Aspermigas John Karamoy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Legislator: Tetap beroperasi, Pertamina lokomotif ekonomi nasional

Menurut dia, upaya Pertamina untuk tetap mengoperasikan sisi hulu dan kilang serta tidak memilih melakukan impor minyak secara keseluruhan, merupakan langkah tepat.

Hal itu, tambahnya, karena secara tidak langsung BUMN itu turut menjaga kelangsungan ekosistem migas, termasuk KKKS dalam negeri dan seluruh perusahaan jasa pendukung.

"Dan memang harus jalan terus. Kalau Pertamina tidak meneruskan (beroperasi), maka yang menanggung beban adalah perusahaan-perusahaan pendukung, terutama di bidang barang dan jasa, misalnya, tiba-tiba tidak ada aktivitas," kata dia.

Bagi perusahaan dalam negeri, jika tiba-tiba Pertamina menghentikan operasi, bisa menambah beban utang mereka, lanjutnya, hal itu terjadi, karena bisa jadi perusahaan tersebut sudah meminjam uang, untuk mendukung pengerjaan suatu operasi dengan Pertamina.

"Kalau tiba-tiba Pertamina menurunkan (operasional), padahal mereka sudah terlanjur pinjam duit. Lalu apa yang terjadi dengan karyawan perusahaan penyedia jasa barang ini? PHK. Nah, itu yang harus dihindari," ujarnya.

Menurut John, potensi terjadinya PHK memang ada, dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, misalnya, beberapa perusahaan KKKS merumahkan karyawan karena perusahaan tersebut, menurunkan produksi saat harga turun.

"Jadi, meski secara massal tidak ada PHK, tapi beberapa perusahaan ada yang merumahkan karyawan," kata dia.

Baca juga: KPPU sebut harga BBM bisa turun sejak Maret
Baca juga: Hadapi tiga guncangan, Pertamina EP Asset 4 pertahankan produksi migas

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020