• Beranda
  • Berita
  • Puluhan napi di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo reaktif COVID

Puluhan napi di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo reaktif COVID

12 Mei 2020 13:56 WIB
Puluhan napi di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo reaktif COVID
Ilustrasi-Tim medis menunjukkan sampel darah untuk rapid test. (ANTARA/Darwin Fatir)

Rapid test tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 di kalangan warga binaan dan petugas

Sebanyak 24 warga binaan dan dua orang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, serta 25 warga binaan dan tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dinyatakan reaktif, setelah menjalani tes cepat (rapid test) COVID-19.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga mengatakan para warga binaan dengan hasil reaktif tersebut, akan dikarantina di dalam rutan atau lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah, dan dilanjutkan dengan swab menggunakan tes polymerase chain reaction (PCR), untuk memastikan apakah para warga binaan tersebut positif COVID-19 atau tidak.

"Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo," ujar Reynhard dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, saat menggelar rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Reynhard mengatakan, rapid test tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 di kalangan warga binaan dan petugas, mengingat lapas dan rutan merupakan salah satu tempat yang rawan timbulnya penyakit menular.

Sebelumnya, rapid test telah dilakukan di Rutan Kelas I Pondok Bambu dan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan warga binaan.
Baca juga: Tanpa COVID-19, Kemenkumham tetap keluarkan 69 ribu napi di 2020


Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama tiga hari, pada 9-11 Mei 2020, bagi 115 petugas, dua petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi, sembilan pegawai kejaksaan, dan 12 orang pihak eksternal.

Dari pemeriksaan rapid test hasil kerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut, terdapat dua petugas dan 24 warga binaan yang dinyatakan reaktif.

Hingga saat ini, sebanyak 12 warga binaan yang dinyatakan reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman. Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan COVID-19.

"Sementara 12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim," kata Reynhard.

Sedangkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo rapid test dilakukan kepada 489 warga binaan dan digelar pada Senin (11/5), hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan pengamanan oleh Polresta Gorontalo dan Kodim 1304 Gorontalo.

Hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak tiga petugas dan 25 warga binaan dinyatakan reaktif, dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang ditunjuk sebagai lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo.

Adapun 33 orang warga binaan Lapas Perempuan Gorontalo untuk sementara dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo.

"Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ke ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pengawasan kami lakukan secara maksimal, termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik," kata Reynhard.

Lebih lanjut, Reynhard menekankan bahwa semua penghuni lapas, rutan maupun LPKA akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran COVID-19, sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Ditjenpas terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan COVID-19 di unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya lapas, rutan, dan LPKA bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ujar Reynhard.
Baca juga: 38.822 napi dan anak dikeluarkan dari lapas cegah pandemi COVID-19

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020