• Beranda
  • Berita
  • Lebaran, Jasa Marga akan hentikan layanan konstruksi mulai 21 Mei

Lebaran, Jasa Marga akan hentikan layanan konstruksi mulai 21 Mei

12 Mei 2020 18:46 WIB
Lebaran, Jasa Marga akan hentikan layanan konstruksi mulai 21 Mei
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan permukaan jalan yang rusak di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Kita akan tetap menyiagakan personel-personel pemeliharaan dalam rangka memastikan kinerja layanan konstruksi ini senantiasa terjaga selama periode Lebaran tahun 2020

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad akan menghentikan layanan konstruksi selama periode Lebaran terhitung mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2020.

"Layanan konstruksi sesuai dengan arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk kegiatan-kegiatan proyek dan konstruksi akan dihentikan mulai tanggal 21 Mei 2020 pukul 00:00 WIB sampai dengan tanggal 25 Mei 2020 pukul 24:00," ujar Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Division Head, Reza Febriano dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Reza mengatakan akan memastikan semua pekerjaan-pekerjaan konstruksi baik itu pekerjaan peningkatan kapasitas maupun pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), rekonstruksi perkerasan dan overlay akan dihentikan pada periode waktu tersebut.

Namun, lanjut dia, pekerjaan pemeliharaan rutin tetap dilakukan misalnya penambalan lubang di jalan tol, penggantian lampu PJU dan sebagainya dengan mengacu pada protokol pencegahan COVID-19 serta protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di daerah setempat.

Baca juga: Jasa Marga prediksi lalu lintas pra-Lebaran 2020 turun 62,5 persen

"Kita akan tetap menyiagakan personel-personel pemeliharaan dalam rangka memastikan kinerja layanan konstruksi ini senantiasa terjaga selama periode Lebaran tahun 2020," kata Reza.

Penghentian layanan konstruksi tersebut mengacu pada surat yang sudah disampaikan oleh Ditjen Bina Marga pada tanggal 29 April 2020 perihal kesiapan infrastruktur jalan tol dalam menghadapi Idul Fitri 2020.

Selain itu penghentian tersebut juga mengacu pada surat dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR terkait kesiapan infrastruktur jalan tol dalam menghadapi masa Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 yang diterima pada 8 Mei 2020.

"Karena ini suratnya berasal dari Kementerian PUPR ditujukan kepada direktur utama dari Badan Usaha Jalan Tol, maka aturan tersebut berlaku di semua jalan tol yang sudah dioperasikan, termasuk juga pada beberapa ruas yang masih masa konstruksi," ujar Reza.

Baca juga: Jasa Marga bakal lakukan pembatasan jalan tol terkait larangan mudik

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020