"Komplotan itu spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, Selasa.
Menurut dia, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo saat mencari sasaran dan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada tujuh tersangka yang kami tangkap yang berasal dari berbagai kabupaten di sekitar Probolinggo dan mereka membawa senjata tajam dalam menjalankan aksinya," katanya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Sidoarjo Jatim tangkap komplotan begal motor
Tujuh tersangka yang dtangkap berinisial NA (39) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, kemudian AN (38) warga Kecamatan Ranuyoso di Kabupaten Lumajang, SQn (44) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, EF (30) warga Kecamatan Tanggul di Kabupaten Jember, QN (40) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, SG (37) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, dan SI (35) warga Kabupaten Pasuruan.
"Para pelaku menjalankan modus dengan cara menelepon sopir truk Bambang (30) warga Malang. Tersangka melakukan pesanan untuk mengantarkan ternak yang dipesan secara daring ke wilayah Jember," katanya.
Namun, di tengah jalan diminta kembali ke Desa Klakah, Kabupaten Lumajang, selanjutnya pelaku menyuruh lagi sopir truk ke Kota Probolinggo.
"Sopir truk yang saat itu didampingi pemilik ternak Hasuko (52) dan Agus Wahyudi (25) makin kebingungan dengan permintaan pelaku. Namun, tetap saja melaju sesuai dengan yang diminta," tuturnya.
Sesampainya di Kota Probolinggo, tepatnya di Jalan Brantas, barulah sopir beserta penjual ternak daring bertemu dengan pemesannya. Ketika hendak turun bertransaksi, yang ditemui bukan pemesan, melainkan komplotan begal truk berjumlah tujuh orang.
"Sopir dan pemilik ternak mengaku ketakutan karena ada tersangka yang menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan celurit di lehernya, kemudian mereka lari ke perkampungan dan meminta bantuan warga untuk melapor ke polsek terdekat," katanya.
Baca juga: Polisi tembak penerima Asimilasi diduga begal
Ia menjelaskan bahwa Polsek Kademangan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti dan mengejar para pelaku yang membawa kabur kendaraan truk beserta dua ternak kerbau menuju lokasi yang sepi di Tongas Kabupaten Probolinggo.
"Para tersangka membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit untuk mengambil paksa truk yang bermuatan ternak. Namun, komplotan begal truk bisa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota," ujarnya.
Ambariyadi mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena menangkap komplotan bajing loncat yang sudah menjadi terget beberapa daerah.
"Ini yang pertama kali di Probolinggo, komplotan begal truk ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020