• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet: Berlakukan protokol kesehatan bagi PMI kembali ke Tanah Air

Bamsoet: Berlakukan protokol kesehatan bagi PMI kembali ke Tanah Air

13 Mei 2020 13:50 WIB
Bamsoet: Berlakukan protokol kesehatan bagi PMI kembali ke Tanah Air
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Pemeriksaan menyeluruh tersebut terutama di pintu masuk Indonesia, baik melalui darat, laut maupun udara

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tetap memberlakukan protokol kesehatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air yaitu dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kondisi fisik maupun kesehatannya.

"Pemeriksaan menyeluruh tersebut terutama di pintu masuk Indonesia, baik melalui darat, laut maupun udara," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bamsoet: Kepala daerah harus dukung PP 23/2020

Hal itu dikatakannya terkait data sejak 18 Maret-10 Mei 2020 terdapat 72.966 PMI yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia, serta masih ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika.

Dia meminta pemerintah memastikan kesiapan tempat karantina dan rumah sakit rujukan bagi para PMI yang kembali ke Tanah Air.

"Pemerintah juga perlu memastikan proses kepulangan PMI diawasi secara ketat dan disiplin sampai ke daerah tujuannya/kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19 yang berasal dari klaster pekerja migran," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR sesalkan sikap minimalis Kemenlu pada kasus kematian ABK WNI

Politisi Partai Golkar itu meminta bagi PMI yang telah sampai ke kampung halaman untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Selain itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Tim Satgas COVID-19 bertindak tegas apabila ada pekerja migran yang melanggar komitmennya untuk melakukan isolasi mandiri dengan memberikan isolasi paksa di tempat khusus yang telah disiapkan.

Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan pemeriksaan COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020