• Beranda
  • Berita
  • Industri pelayaran minta pemerintah formulasikan stimulus

Industri pelayaran minta pemerintah formulasikan stimulus

13 Mei 2020 16:56 WIB
Industri pelayaran minta pemerintah formulasikan stimulus
Sebuah peti kemas dinaikkan ke dalam kapal kargo di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (2/5/2020). Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan tersebut tetap berjalan dan untuk pengangkutan penumpang dihentikan sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.

Di sisi lain operasional perusahaan harus tetap dijaga agar berjalan dengan baik terutama yang terkait dengan faktor keselamatan

Kalangan industri pelayaran  minta pemerintah segera memformulasikan stimulus dunia usaha yang lebih masif guna menekan dampak akibat COVID-19 yang sampai kini belum bisa diketahui sampai kapan berakhir

Selain itu, pelaku industri pelayaran  juga berharap pemerintah dan OJK agar memperluas basis debitur yang mendapatkan restrukturisasi kredit, sehingga tidak terbatas pada debitur dengan plafon pinjaman Rp10 miliar.

"Industri yang terkena dampak COVID-19 merata, mulai dari industri kecil dan menengah hingga industri besar. Saat ini kondisi yang dirasakan akibat dampak bukan cuman sektor UMKM namun sudah merambah ke industri besar yang salah satunya adalah industri pelayaran," kata Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sejak sebulan masa pandemik COVID-19 di Indonesia, katanya, angkutan laut untuk penumpang sudah mengalami penurunan sebesar 50 persen-70 persen, ditambah lagi dengan adanya kebijakan PSBB dan pembatasan pergerakan orang, jumlah arus penumpang bisa dikatakan turun 100 persen. Sedangkan biaya operasional kapal tetap berjalan, termasuk biaya investasi berupa pokok dan bunga pinjaman bank.

Adapun sektor angkutan kontainer, satu bulan terakhir telah mengalami penurunan volume cargo karena dampak dari pembatasan operasional sektor industri di beberapa tempat. Ditengah situasi yang terjadi tersebut, pelaku usaha angkutan kontainer mengalami kesulitan pembayaran tagihan dari pelanggan.

"Di sisi lain operasional perusahaan harus tetap dijaga agar berjalan dengan baik terutama yang terkait dengan faktor keselamatan," katanya.

Turunnya harga minyak di saat pandemik COVID-19, sangat berdampak pada sektor angkutan migas dan pelayaran lepas pantai. Sebagian besar perusahaan minyak melakukan efisiensi dan salah satunya adalah meninjau ulang harga sewa kapal hingga turun 30 persen-40 persen.

“Beberapa sektor angkutan laut tersebut sudah merasakan himpitan yang besar seiring tekanan dari dampak pandemi yang melumpuhkan sebagian sektor ekonomi. Karena itu kami berharap pemerintah bisa segera merealisasikan relaksasi pinjaman akibat tekanan COVID-19," katanya.

Dia menilai harus ada langkah cepat tepat dan berkesinambungan, dengan resiko yang terukur yang tidak bisa ditunda lagi, harus segera dilakukan, untuk melengkapi paket kebijakan pemerintah sebelumnya seperti stimulus pajak.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan pemerintah harus mengambil langkah cepat jika tidak ingin pandemi COVID-19 semakin menekan ekonomi lebih dalam lagi.

Gejala krisis sudah sangat tampak pada ekonomi kuartal I/2020 yang hanya tumbuh sebesar 2.97 persen. “Jelas pertumbuhan ini terganggu akibat konsumsi masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama di sektor jasa dan transportasi,” ujarnya.

Jika pada kuartal kedua, pemerintah tidak mengupayakan paket kebijakan yang lebih besar sebagaimana dilakukan negara-negara lain yang mengalokasikan belanja Covid-19 lebih hingga di atas 2 persen dari PDB, kemungkinan kontraksi ekonomi dan arus PHK akan berlanjut.

Beberapa diantaranya, tidak dapat bertahan sampai tahun depan jika masalah pandemi ini tidak segera ditekan. Belum lagi dampak langsung kepada industri pendukung seperti airport, airnav dan penyelenggara avtur yang tidak mungkin terus melangsungkan kegiatan operasionalnya tanpa pendapatan usaha yang diperoleh dari maskapai.

Ketua umum DPP Organda Andre Djokosoetono mendorong agar pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat yang mendapatkan fasilitas ini.

"Hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh. Padahal, pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi ini. Umumnya, perusahaan ini mempekerjakan pegawai dalam jumlah besar," katanya.

DPP Organda minta insentif diperluas dan lebih merata. Jika kondisi in terus berlangsung, perusahaan transportasi umum hanya bisa bertahan 1-2 bulan.



Baca juga: Pelayaran nasional mulai terpukul, INSA: bisa bertahan saja bagus

Baca juga: Penerbangan lesu, Inaca harapkan sejumlah insentif dari pemerintah

Baca juga: Organda sebut omzet pengusaha bus anjlok hingga 100 persen


 

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020