"Saat ini progres penyelesaian pembangunan secara keseluruhan mencapai 60 persen dan diharapkan dapat rampung sebelum Lebaran Idul Fitri tahun 2020 nanti," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri PUPR mengatakan bahwa berdasarkan hasil penilaian teknis Balitbang PUPR, secara struktur gedung RS masih baik dan bisa dipakai.
Baca juga: Adhi Karya kebut renovasi dua gedung RS Akademik UGM
"Dengan demikian, penyelesaian RS ini tidak memakan waktu terlalu lama, karena kita menggunakan sistem moduler sehingga tinggal pemasangan saja. RS tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing terdiri dari lima lantai dengan luas seluruhnya sekitar 8.600 meter persegi," katanya.
Menurut Menteri Basuki, penyelesaian RS Akademik UGM tersebut merupakan bagian dari refocusing kegiatan Kementerian PUPR sebesar Rp1,82 triliun untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.
RS Akademik UGM memiliki kapasitas total sebanyak 107 tempat tidur dengan rincian 80 tempat tidur rawat inap, 2 tempat tidur ruang tindakan dan 25 tempat tidur ruang isolasi. Gedung Yudhistira dengan luas 4.177 m2 memiliki kapasitas 38 tempat tidur. Gedung Arjuna dengan luas 4.505 m2 memiliki kapasitas 69 tempat tidur.
Pembangunan lanjutan RS Akademik UGM dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi DIY dengan kontraktor PT Adhi Karya dan Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya.
Baca juga: Menteri PUPR tidak ingin pekerja konstruksi RS Akademi UGM kena Covid
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing. Pekerjaan perbaikan struktur berupa pekerjaan screed beton (lapisan halus di atas beton/plester), perkuatan baja, dan perbaikan membran. Pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing meliputi pekerjaan kabel tray, pipa conduit, hydran, instalasi air minum dan listrik. Perkiraan anggaran penyelesaian pembangunan rumah sakit ini Rp66,8 miliar.
Penyelesaian pembangunan RS Akademik UGM dilaksanakan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020