Data tiket keberangkatan para ABK sudah dikantongi oleh Satgas.
"Semoga pekan ini bisa konfirmasi tiketnya, benar tidak atas nama para korban itu yang berangkat, jadi kami mau minta manifesnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Sambo mengatakan bahwa 14 ABK mengaku awalnya mereka masing-masing direkrut melalui sponsor perorangan untuk diberangkatkan ke luar negeri. Para sponsor inilah yang menghubungkan mereka ke tiga perusahaan penyalur tenaga kerja.
Mereka lantas berangkat ke Korea Selatan menggunakan maskapai penerbangan internasional inisial CP pada tanggal 13—14 Februari 2019.
Baca juga: KKP ajukan dua opsi ke Kemenkomarves soal isu ABK di kapal asing
Baca juga: Pemkab OKI santuni keluarga ABK meninggal dilarung ke laut
Baca juga: Penanganan kasus 14 ABK Kapal Long Xing 629 naik ke penyidikan
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 14 ABK Kapal Long Xing 629 yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 saksi ABK.
Pada hari Selasa (12/5), Satgas TPPO melakukan gelar perkara usai memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok Jakarta dan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, dalam kasus ini.
"Dua Imigrasi yang diperiksa, Imigrasi Pemalang dan Imigrasi Tanjung Priok. Paspor milik 10 (ABK) dari Imigrasi Pemalang dan empat (ABK) dr Imigrasi Tanjung Priok," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. John Weynart Hutagalung.
Selain itu, Satgas juga telah memeriksa Syahbandar Tanjung Priok yang menerbitkan buku pelaut bagi para ABK.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020