• Beranda
  • Berita
  • JK: Indonesia harus punya kontribusi saintis pengobatan COVID-19

JK: Indonesia harus punya kontribusi saintis pengobatan COVID-19

13 Mei 2020 19:22 WIB
JK: Indonesia harus punya kontribusi saintis pengobatan COVID-19
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla. ANTARA/HO-Tim Media JK/aa.

Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) berharap ke depan Indonesia mempunyai kontribusi saintis untuk pengobatan pasien COVID-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain.

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan corona. Jangan seperti selama ini apa-apa minta dari China," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Profesor Amin Subandrio di Kantor Eijkman.

JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkman, PMI berada dalam posisi mendukung untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

Baca juga: PMI ajak masyarakat tidak takut donor darah saat pandemi COVID-19

Baca juga: JK jelaskan upaya penanggulangan COVID-19 kepada ICRC Asia Tenggara


"PMI berada dalam posisi mendukung dan tidak berada pada wilayah ilmiah saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkman," ujar dia.

Untuk itu PMI akan mempersilakan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI yang tersebar di 15 kota besar.

Sementara itu, Kepala Eijkman Amin Soebandrio mengatakan selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program.

"Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah disetujui oleh BPOM dan komite etik," katanya.

Secara singkat, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan terapi plasma konvalesen dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas COVID-19 tersebut kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Terkait kapasitas laboratorium lembaga molekuler biologi tersebut saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.

Baca juga: JK sampaikan penghargaan kepada seluruh relawan penanganan COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020